Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimNasional

Terdesak Bayar Kontrakan, Pasutri Ini Nekat Curi Motor

×

Terdesak Bayar Kontrakan, Pasutri Ini Nekat Curi Motor

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Klaten : Akibat terdesak membayar rumah kontrakan, pasangan suami istri (Pasutri) di Klaten, Jawa Tengah nekat mencuri sepeda motor. Uniknya dalam menjalankan aksinya, keduanya selalu membawa anaknya yang masih balita.

Pasutri yang berprofesi pedagang es ini ditangkap Tim Resmob Polres Klaten, Feri Subekti (35) dan istirnya Putri Widya (24), diduga sebagai komplotan specialias pencuri sepeda motor yang meresahkan warga.

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Ardyansah Rithas Hasibuan mengatakan, kedua pelaku sudah 10 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor dengan sasaran di tempat parkir area keramaian.

“Modus yang digunakan pelaku, bersama istrinya dengan mencari sasaran lokasi keramaian, dimana pelaku Feri bertugas mengambil motor dengan mengunakan kunci palsu atau kunci leter T. Sedangkan istrinya berperan mengawasi lokasi,” kata Ardyansyah, Jumat (3/7/2020).

Baca Juga:   Hasil laga, Augsburg Vs Hoffenheim dan Klub Bayer Leverkusen Vs Koln

Bahkan untuk memperlancar setiap aksinya, pelaku selalu membawa anaknya yang masih balita untuk mengelabui warga. Sedangkan sepeda motor hasil curian banyak yang dijual dengan cara dipreteli.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan aksi tersebut karena terdesak ekonomi setelah terkena PHK di pabrik tempatnya bekerja.

Atas perbuatannya, pasutri ini diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 7 tahun.

MS9/Okz