Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrim

Terduga Pelaku Pencuri Ikan Teri Minta Ampun Saat Ditangkap Warga

×

Terduga Pelaku Pencuri Ikan Teri Minta Ampun Saat Ditangkap Warga

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Tanjungbalai –  DD alias Koko, minta ampun saat tertangkap tangan oleh warga. Pasalnya ia diduga melakukan pencurian satu kantong plastic berisikan ikan teri di gudang Jalan Asahan Kota Tanjungbalai, Rabu (17/6/2020) kemarin. Meski demikian, ia sempat dihajar duluan oleh warga yang geram akan aksinya itu.

Beruntung, polisi segera datang mengamankannya dari amuk massa yang geram dengan perbuatan laki-laki bertato yang diperkirakan berusia 25 tahunan itu.

Menurut  korban pencurian yang juga pemilik gudang jual beli ikan teri, Akong, kejadian bermula saat dirinya tengah masuk dalam rumah. Saat keluar, dia mendapati dua laki-laki tengah mengambil ikan teri yang dipajang depan gudang.

Baca Juga:   Dandenma AAL Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 64 Personil

Sontak pemilik berteriak maling. Seorang pelaku berhasil kabur dan satunya ditangkap dan menjadi bulan-bulanan massa.

“Saya dengar pencurian semacam ini sering terjadi di sekitar sini,” katanya.

Pelaku, kemudian dibawa Polsek Tanjungbalai untuk proses hukum. Selain pelaku, polisi membawa satu kantong ikan teri sebagai barang bukti.