Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Terekam CCTV, Curanmor Berhasil Ditangkap Tekab Polsek Perbaungan

×

Terekam CCTV, Curanmor Berhasil Ditangkap Tekab Polsek Perbaungan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| SERGAI- Hanya dalam waktu dua hari, tim khusus anti bandit (Tekab) Polsek Perbaungan berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) jenis Honda Trail jenis CRF yang sempat terekam CCTV.

Pelaku melakukan aksinya di saat korban sedang melaksanakan sholat magrib di Masjid Nurul Huda di Jalan Kabupaten Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, tepatnya di areal parkiran, sekitar pukul 18.30 Wib, Selasa (27/10/ 2020).

Atas kejadian tersebut, pemilik sepeda motor Honda Trail jenis CRF warna merah, Bayu Sigit (19) seorang pelajar berdomisili di Dusun I Desa Jati Mulyo Kecamatan Pegajahan, Sergai membuat pengaduan ke Polsek Perbaungan. 

Pelaku yang diamankan yakni, Adek alias Dedek (33) warga Jalan Pendidikan lingkungan IX, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Pelaku ditangkap di salah satu kafe di Perbaungan, sekitar pukul 02.30 Wib, Jumat (30/10/2020).

Baca Juga:   Dugan Korupsi DAK 2018 di Labura, Penyidik Periksa Lima ASN

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Perbaungan, AKP Viktor Simanjutak kepada mediasumutku com, Jumat (30/10) membenarkan, penangkapan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah hukum Polsek Perbaungan, tepatnya di areal Pakir Masjid Nurul Huda Jalan Kabupaten.

Penangkapan tersangka berdasarkan surat perintah penyelidikan dilakukan serangkaian terhadap laporan pengaduan korban Bayu Sigit (19) seorang pelajar tentang pencurian sepeda motor miliknya.

Setelah 2 hari melakukan penyelidikan pada hari Jumat (30/10) sekitar pukul 02.30 WIB, tim opsnal unit Reskrim polsek Perbaungan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Iptu M. Tambunan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor yang diketahui bernama Adek alias Dedek.

“Tersangka Adek alias Dedek ditangkap di sebuah Kafe yang ada di Kecamatan Perbaungan yang mengakui penduduk lingkungan VIII Kelurahan Tualang, Kecamatan, Perbaungan, Sergai,”ujar Kapolres AKBP Robin.

Hasil interogasi kepada tersangka, dirinya mengaku, melakukan aksinya bersama seorang temanya yang diketahui bernama AB penduduk Lingkungan IX Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Atas pengakuan tersangka,
tim opsnal kemudian di lakukan pengejaran ke rumah tersangka, namun tersangka tidak berada di rumah.

Setelah dilakukan pendalaman terhadap tersangka tentang keberadaan sepeda motor yang dicurinya, tersangka mengaku setelah selesai melakukan aksinya keesokan harinya teman tersangka A alias AB diminta tersangka agar menjualkan sepeda motor hasil curiannya. Namun, hingga sampai tersangka berhasil diamankan namun belum kembali ketemu tersangka A alias AB.

Selanjutnya, tim opsnal melakukan pengembangan ketempat biasa tersangka A alias AB yang selalu nongkrong di lokasi Tanjung Morawa atau di Galang Kabupaten Deli Serdang. Namun, pelaku tidak ada ditempat yang ditunjukan oleh tersangka Dedek.

“Saat ini tersangka dan barang bukti satu buah kunci T untuk melakukan aksinya yang dipakai serta sandal milik tersangka sudah diamankan ke Mapolsek Perbaungan. Dan saat ini tim opsnal terus melakukan pengembangan mengejar pelaku dan barang bukti kendaraan,”pungkasnya. (MS6)

Baca Juga:   Under Cover Buy, Basri Tukang Bangunan Ditangkap Polisi