Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Terima Sertifikat Aset Tanah, Konflik Agrararia Di Sergai Diharapkan Bisa Diatasi

×

Terima Sertifikat Aset Tanah, Konflik Agrararia Di Sergai Diharapkan Bisa Diatasi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| SERGAI- Penjabat sementara (Pjs) Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Irman, M,Si, secara simbolis menerima sejumlah sertifikat aset tanah di Kantor Lurah Pekan Dolok Masihul, Sergai, Selasa (27/10/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Pjs. Bupati mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas upaya Badan Pertanahan Nasional (BPN) terhadap pelayanannya kepada masyarakat terutama dalam proses pengurusan sertifikat tanah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten dan masyarakat Sergai, kami menyampaikan terima kasih atas kinerja positif BPN dalam tugasnya di bidang pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Irman berharap, dengan adanya penyerahan sertifikat aset tanah ini, konflik agraria dalam masyarakat dapat diminimalisir atau dihindari karena sudah adanya jaminan legalitas.

Baca Juga:   Pemkab Sergai Tiga Kali Terima Opini WTP Dari BPK

“Kita berharap, kegiatan ini tetap akan berlangsung di masa yang akan datang dan kami siap bekerja sama mendukung program BPN dalam melayani masyarakat. Kami juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini secara maksimal untuk kebaikan bersama,” kata Irman.

Sertifikat ini katanya, bisa mengantisipasi terjadinya sengketa kepemilikan sekaligus memberantas tindakan melawan hukum terkait pertanahan.

“Harapan kami semoga permasalahan kepengurusan tanah di Kabupaten Sergai dapat terselesaikan. Kita juga optimis terhadap dampak positif jangka panjang
dari program ini. Mari kita tata kembali, penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah berdasarkan hukum dan perundang-undangan pertanahan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Sergai, I Wayan Suada. A. Ptnh, SH. MH. dalam sambutannya menyampaikan, jika pada hari ini bersamaan dengan Kabupaten Sergai juga diselenggarakan kegiatan yang sama di 12 Kabupaten/Kota di Sumut dengan pusatnya di Kabupaten Humbang Hasundutan. Dimana, Presiden RI, Joko Widodo, dan beberapa menteri ikut hadir dan dapat disaksikan melalui video konferensi.

Ia melanjutkan, sesuai dengan harapan presiden pada tahun 2024, semua bidang tanah di Indonesia sudah dapat terdata secara legal guna dapat menuntaskan permasalahan agraria.

“Dan untuk mencapai itu, kami sangat mengharapkan bantuan pemerintah daerah untuk maksimal melayani masyarakat dalam pembuatan sertifikat tanah mengingat begitu pentingnya dokumen ini,” pungkasnya. (MS6)

Baca Juga:   Gubsu Akan Mewujudkan Pembangunan di Kawasan Danau Toba