Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Terima TKDD, Pemko Medan Akan Gunakan untuk Percepatan Pembangunan

×

Terima TKDD, Pemko Medan Akan Gunakan untuk Percepatan Pembangunan

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Pemerintah Kota Medan menerima Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2022. Dengan diterimanya TKDD ini, Pemko Medan akan segera menggunakannya dengan cepat dan baik sehingga dapat memberikan manfaat untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kota Medan.

TKDD ini diserahkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kepada Walikota Medan, Bobby Nasution dalam acara Penyerahan DIPA dan TKDD tahun 2022 Provinsi Sumut di Pendopo rumah Dinas Gubsu, jalan Jendral Sudirman, Senin (13/12/2021). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Perbendaharaan Provinsi Sumut, Unsur Forkopimda Sumut dan Seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota se- Sumut.

Walikota Medan, Bobby Nasution, mengatakan, TKDD ini akan dimanfaatkan dengan baik untuk percepatan pembangunan di Kota Medan. Artinya, di awal tahun harus sudah berjalan sehingga dapat membantu masyarakat.

Baca Juga:   Komisi 2 DPRD Medan Ingatkan Dinas Ketapang Awasi Jajanan dan Makanan Bebas Borax

“TKDD ini akan segera digunakan dengan cepat dan baik sehingga dapat memberikan manfaat untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kota Medan,” kata Bobby Nasution.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dalam sambutannya meminta, Kepala Daerah di Sumut agar benar-benar memahami DIPA dan TKDD sehingga percepatan pembangunan di wilayah masing-masing dapat terlaksana dengan baik. Kemudian Edy Rahmayadi juga menyebutkan pertumbuhan ekonomi di Sumut sedikit terkendala karena Pandemi Covid-19.

“Covid itu yang kita fitnah, karena Covid kita minus. Kalau nggak ada Covid pun mungkin susah juga untuk mempertahankan kondisi ini. 2020 kita minus 3,4 persen,” jelas Edy Rahmayadi.

Kemudian Edy berhasil DIPA dan TKDD Tahun 2022 yang diterima dari Kementerian Keuangan mencapai Rp150 triliun.Sebab, Provinsi Sumatera Utara memiliki jumlah penduduk hingga 15 juta jiwa.

Baca Juga:   PrimeOne School Salurkan Bantuan Sebagai Bentuk Kepedulian Kepada Sesama

“Idealnya Sumut mendapatkan Rp150 triliun satu tahun, saat ini kita hanya terima Rp39 triliun. Hal ini dikarenakan jika dilihat DIPA untuk Provinsi Aceh mencapai Rp32 triliun, padahal jumlah penduduknya hanya lima juta jiwa. Dengan jumlah penduduk yang beda jauh dengan Sumut, harusnya DIPA yang diterima lebih banyak,” jelas Edy Rahmayadi.

Edy menambahkan, perbandingannya, kenapa Aceh sampai Rp32 triliun, karena dia punya dana otonomi khusus (otsus) di situ, Sumut kan tidak, sehingga kan relatif dekat, Rp32 triliun dan Rp39 triliun, penduduknya lima juta dan 15 juta.

“Kalau dibagaikan satu-satu uang itu, yang penduduk 5 juta, lebih kaya diluan dari kami yang 15 juta penduduknya,” sambungnya. (MS7)

Baca Juga:   Edy Rahmayadi Terima DIPA dan TKDD Tahun 2021