Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrim

Terkait Kematian Hakim PN Medan, Sudah 48 Saksi Diperiksa

×

Terkait Kematian Hakim PN Medan, Sudah 48 Saksi Diperiksa

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin mengaku, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 48 orang saksi dalam kasus kematian Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin beberapa waktu lalu.

“Sudah ada 48 orang saksi yang diperiksa,” ujarnya diwawancarai usai memimpin apel pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2019 di Lapangan Merdeka, Medan.

Martuani menyebutkan, hingga saat ini, tim penyidik Polda Sumut dan Polrestabes Medan masih melakukan penyelidikan dalam mengungkap pelaku pembunuhan terhadap Jamaluddin.

“Saya minta dukungan doa kepada rekan-rekan, mudah-mudahan dalam waktu relatif tidak lama bisa kita ungkap,” tandasnya.

Seperti diketahui, Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, akhir November lalu. Jenazahnya ditemukan warga di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.

Baca Juga:   Polsek Air Joman Tangkap Anak Kepala Desa Pengedar Sabu

Saat ditemukan, jenazah Jamaluddin sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku tengah. Pihak kepolisian menyatakan, diduga pembunuhan terhadap Jamaluddin dilakukan secara terencana.