Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineSumut

Terkait Larangan Mudik, Polda Sumut Siapkan 73 Titik Penyekatan

×

Terkait Larangan Mudik, Polda Sumut Siapkan 73 Titik Penyekatan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN-Dalam mencegah warga mudik saat larangan mudik 2021 pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan sebanyak 73 titik penyekatan.

Titik penyekatan mudik 2021 Sumut itu tersebar di berbagai kabupaten. Titik penyekatan itu ditempatkan di perbatasan antarkabupaten hingga perbatasan Sumut dengan provinsi tetangga.

“Ada 73 lokasi penyekatan di wilayah Sumut di antara 73 itu di dalamnya ada 13 pelabuhan, bandara, stasiun kemudian ada 9 titik penyekatan antarprovinsi. Perbatasan dengan Riau, Sumbar, Aceh, itu ada 9 titik,” jelas Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (4/5/2021).

Kabid Humas Polda Sumut mengatakan, penjagaan di titik penyekatan mudik itu dilakukan oleh petugas gabungan dari TNI, Polri, Satgas Covid-19, hingga Satpol PP. Menurutnya, penjagaan bakal diperketat mulai 6 Mei 2021.

Baca Juga:   Masyarakat yang Tidak Mudik adalah Pahlawan Penanganan Pandemi Covid-19

“Nanti, tanggal 6 Mei diberlakukan operasi ketupat. Kita akan lebih tegas lagi,” jelasnya.

Berikut ini daftar titik penyekatan mudik 2021 Sumut:
Batas Wilayah Sumut-Aceh (6 titik penyekatan)
1. Jalinsum Medan-Banda Aceh di Desa Halaban, Besitang, Langkat
2. Waterpark Ria Desa Air Hitam, Gebang, Langkat
3. Pos Lantas Sei Arang, Sei Dendang, Stabat, Langkat
4. Lau Baleng perbatasan Karo dengan Aceh Tenggara
5. Perbatasan Pakpak Bharat dengan Kota Subulussalam, Aceh
6. Jalan Manduamas-Singkil Desa Saragih Barat, Tapanuli Tengah
Batas Wilayah Sumut-Riau (2 titik penyekatan)
1. Jalinsum Sei Beruhur, Kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan
2. Cek poin Sosa perbatasan Padang Lawas dengan Rokan Hulu, Riau
Batas Wilayah Sumut-Sumbar (2 titik penyekatan)
1. Jalan Lintas Medan-Padang Km 75-78, Muara Sipongi, Mandailing Natal
2. Jalan Lintas Km 98-99 Ranto Baek Panyabungan-Sumbar
Selain titik penyekatan dengan provinsi, terdapat titik penyekatan antar kabupaten/kota serta di wilayah bandara dan pelabuhan. Berikut ini daftarnya:
Serdang Berdagai: 3 pos
Tebing Tinggi: 3 pos
Asahan: 6 pos
Tanjungbalai: 1 pos
Pematangsiantar: 4 pos
Simalungun: 6 pos
Labuhanbatu: 3 pos
Padang Lawas: 2 pos
Tapanuli Utara: 3 pos
Tapanuli Selatan: 5 pos
Mandailing Natal: 2 pos
Batubara: 3 pos
Nias: 4 pos
Tapanuli Tengah: 2 pos
Sibolga: 2 pos
Padangsidimpuan: 4 pos
Pakpak Bharat: 1 pos
Toba: 2 pos
Samosir: 5 pos
Dairi: 1 pos
Humbang Hasundutan: 3 pos
Karo: 1 pos
Binjai: 4 pos
Langkat: 2 pos
Pelabuhan Belawan: 1 pos

Baca Juga:   Minggu Kasih, Ketua Wanita Gereja GKPS Berikan Apresiasi Kepada Polres Sergai