Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Terlibat Aksi Balap Liar, 25 Unit Sepeda Motor Diamankan

×

Terlibat Aksi Balap Liar, 25 Unit Sepeda Motor Diamankan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| SERGAI-Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara melalui Satuan Reserse Kriminal Polres Sergai mengamankan 25 unit sepeda motor dari lokasi balap liar di Jalan lintas Desa Senayan, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, sekitar pukul 23.00 Wib, Sabtu (3/4/2021).

Ke 25 sepeda motor itu diamankan karena adanya pengaduan warga melalui Call Center 110 tentang adanya aksi balap liar  yang dilakukan para remaja di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Reskrim Iptu Deny Indrawan Lubis, Minggu(4/4) mengatakan, penindakan aksi balap liar setelah menerima pengaduan dari masyarakat melalui call center110 tentang aksi balap liar dilakukan para remaja.

“Kegiatan Quick Respon terhadap aksi remaja yang melakukan aksi balap liar di jalan lintas Senayan, Kecamatan Sei Rampah,” ujar Kapolres.

Selanjutnya kata dia, tim yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Deny Indrawan Lubis, bersama anggota diantaranya, Kanit Idik I Sat Reskrim Iptu I Made Krisnanda, Kanit PPA Sat Reskrim Ipda Bima Prakoso, Kaurmintu Ipda Yenny Marbun,dan Kanit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu Ipda Tri Pranata Purba.

Selanjutnya, Kasat Reskrim Iptu Deny Indrawan Lubis, langsung mengumpulkan personel siaga  dan memberikan APP kepada pers serta cara bertindak dan penanganan aksi balap liar.

Dari hasil kegiatan yang dilaksanakan, pihaknya telah mengamankan 19 orang remaja yang melakukan aksi balap liar dan 25 unit sepeda motor.

“Para remaja yang melakukan aksi balap liar di jalanan dengan mengamankan motor tanpa dilengkapi surat yang lengkap,” kata Kapolres

Setelah dilakukan pengecekan kelengkapan surat surat maupun kelengkapan part standart motor tersebut lalu menyerahkan kendaraan motor ke orang tua apabila sudah dinyatakan lengkap.

Namun demikian, sambung kapolres, tetap dilakukan penyelidikan terhadap motor yang tidak memiliki kelengkapan surat,”ungkap Kapolres.

“Kepada para remaja yang melakukan balap liar diberikan bimbingan dan arahan kepada remaja yang melakukan aksi balap liar agar tidak mengulangi lagi,”pungkasnya. (MS6)

Baca Juga:   Kurang Hati-Hati Saat Menyebrang, 2 Sepeda Motor Tabrakan