Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Terlibat Kasus Narkoba, ASN di Sergai Ditangkap Polisi

×

Terlibat Kasus Narkoba, ASN di Sergai Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|SERGAI-Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Pemerintahan Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, sekira pukul 09.00 Wib, Sabtu (19/6/2021) ditangkap polisi. ASN tersebut terlibat kasus narkoba.

Seorang ASN diketahui bernama BS alias Budi (40) berkerja sebagai Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Serdang Bedagai yang berdomisili komplek perumahan Kampung Pala, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai.

BS alias Bud ditangkap tim opsnal Polsek Teluk Mengkudu. Hasil penangkapan BS alias B, petugas menyita barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu yang tersimpan di dalam sepatu milik pelaku.

”Semalam pagi inisial B yang merupakan seorang ASN di Pemkab Sergai ditangkap polisi dari Polsek Teluk Mengkudu. Hasil penangkapan polisi juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu,”ucap inisial DS Nama samaran warga Kampung Palah Sei Rampah kepada mediasumutku.com, Minggu(20/6).

Menurut DS, dahulu BS alias B yang merupakan seorang pegawai dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serdang Bedagai. Namun dirinya selalu berpindah pindah tugas.

Baca Juga:   Satlantas Polres Sergai Tak Kenal Kata Lelah Ingatkan Masyarakat Patuhi Prokes

“Entah apa tugasnya sekarang, yang pasti BS adalah seorang ASN,” pungkas inisial DS.

Menurut warga setempat yang enggan disebutkan namanya, BS Alias B sudah lama gelagatnya mencurigahkan.

“Dimana, BS menurut keterangan warga sekitar bahwa BS alias B sudah cukup lama bermain peredaran narkotika jenis sabu, infonya bosnya warga Desa Pon. Namun karna tidak ada tindakan aparat setempat maka kami juga tidak bisa bertindak dalam hal ini pemberantas peredaran narkoba,”ucap warga tersebut.

Malah kemarin pagi, sambung warga, ada informasi bahwa BS alias
B ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Bahkan penangkapan bukan aparat wilayah hukum setempat melainkan wilayah hukum lainnya. Namun apapun ceritanya, kami sebagai warga setempat sangat mendukung pemberantasan narkotika di desa kami. Kita tidak masalah aparat hukum maupun aparat hukum setempat yang menindaknya, kuncinya yang namanya narkoba harus disikat habis,'”pungkasnya.

Menanggapi hal ini, Kapolsek Teluk Mengkudu AKP J Sagala melalui Kanit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu, Ipda Tri Pranata Purba dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Minggu (20/6/2021) membenarkan, penangkapan seorang ASN di Sergai. Selain itu penangkapan tersebut hasil pengembangan dari 7 pelaku yang terlebih dahulu ditangkap.

“Iya benar bang, pelaku BS alias B Seorang ASN Dinas Satpol PP Serdang Bedagai. Namun apakah masih aktif atau bukan sebagai ASN kita kurang tahu,”ucap Ipda Tri Pranata Purba.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Satpol PP Sergai, Pajar Simbolon saat dikonfirmasi terkait penangkapan inisial BS alias B seorang ASN yang bekerja Dinas Satpol PP Sergai.

“Sudah lama BS tidak di Satpol PP lagi, kalau tidak salah dia sekarang tugas di kantor Camat Sei Bamban. Dia ASN,” ucap Kadis Satpol PP.

Pajar menambahkan, kalau tidak salah sebelumnya di kantor Camat Sei Bamban, dia tugas dikantor Camat bandar Khalipah. Jadi sudah lama dia tidak di Satpol PP.

Namun, saat disinggung kerja BS alias B di kantor Camat Sei Bamban, Pajar memperintahkan agar tanyak ke camat. “Tanya ke camatnya aja pak,’tutupnya.

Sementara itu, Camat Sei Bamban, Richard Humisar Parulian Nainggolan, saat dikonfirmasi terkait keberadaan tugas inisial BS alias B belum memberikan jawaban. (MS6)

Baca Juga:   Dua Bandar Sabu Asal Tebingtinggi Ditembak Polisi di Sergai