Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Tertibkan Bangunan Menyalahi, Pemko Tingkatkan Kolaburasi Dengan Kejatisu

×

Tertibkan Bangunan Menyalahi, Pemko Tingkatkan Kolaburasi Dengan Kejatisu

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN- Untuk menyelamatkan keuangan Pemerintah Kota Medan dari bangunan-bangunan yang menyalahi, Pemerintah Kota Medan akan meningkatkan kolaburasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Hal itu disampaikan oleh Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution menanggapi keberhasilan Kejatisu  yang telah menyelamatkan keuangan Pemko Medan Medan dari retribusi pajak apartemen Reiz Condo di Aula Sasana Cipta Kherta, Kantor Kejatisu, Jalan Jend. A.H Nasution, Rabu (17/03).

“Tidak hanya Reiz Condo saja, kedepanya Pemko Medan juga akan tetap menggandeng Kejatisu untuk menertibkan bangunan-bangunan yang menyalahi izin di kota Medan. Saya berharap dapat terus berkolaborasi dengan Kejatisu, karena memang saya lihat ada beberapa kawasan yang harus ditertibkan, apalagi Pemko Medan sedang bekerja keras untuk meningkatkan PAD kota Medan,” ujar Bobby.

Baca Juga:   Camat Diingatkan Fokus Untuk Benahi Wilayahnya

Seperti diketahui, Kejatisu telah berhasil menyelamatkan keuangan Pemko dari pajak retribusi apartemen Reiz Condo sebesar Rp 9 Miliar lebih. Dimana, sebelumnya Reiz Condo telah melakukan penyimpangan terhadap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sebelumnya berupa hunian namun dalam prakteknya malah disewakan seperti hotel. Tentunya hal tersebut menyebabkan kerugian bagi Pemko Medan.

“Retribusinya berbeda kalau hunian 0.4 persen, sedangkan hotel 4 persen. Namun,  Reiz Condo hanya membayarkan yang 0.4 persen, bukan yang 4 persen, jadi kita mengalami kerugian sekitar 9 Milyar,” sebut Bobby.

Sementara itu Kepala Kejatisu, Ida Bagus Nyoman Wiswantanu mengaku siap untuk terus berkolaborasi dengan Pemko Medan dalam menyelamatkan kerugian keuangan negara. Melalui prangkat-prangkat yang ada, Kejatisu siap memberikan kepastian hukum di wilayah Sumatera Utara.

Baca Juga:   Pemko Medan Dukung Perusahaan Yang Ingin Kelolah Sampah di TPA Terjun

“Kami dengan senang hati ingin terus berkolaborasi dan bersinergi untuk kemajuan bangsa kita, kedepanya kami akan mendorong rekan-rekan yang ada di daerah untuk memanfaatkan prangkat yang kami punya,”kata Kejatisu.

Selanjutnya Kejatisu menyerahkan retribusi pajak yang telah diambil dari Reiz Condo ke Pemko Medan untuk selanjutnya di setorkan ke kas daerah. (ms7)