Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
BermartabatEkonomiHeadlineSumut

Teten Masduki : Ada 3 Fase Pemulihan Ekonomi dan UMKM

×

Teten Masduki : Ada 3 Fase Pemulihan Ekonomi dan UMKM

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan : Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara Penyerahan Program Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Koperasi di Istana Negara Jakarta, Kamis (23/7), yang diikuti secara virtual oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah dari Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan. Gubernur Edy Rahmayadi menerima Penyerahan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dari Presiden bersama 15 gubernur lainnya.

Berdasarkan data, ada 51.832 UMKM di Sumut yang terdampak Covid-19. Oleh sebab itu, diperlukan kebijakan atau program untuk membantu UMKM terdampak tersebut, sehingga roda perekonomian di Sumut bisa terus tumbuh meningkat.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan, penyaluran dana Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Koperasi dan UMKM dilakukan melalui tiga fase pemulihan. Pertama fase survival, pihaknya telah melakukan restrukturisasi pinjaman LPDB dalam bentuk penundaan pembayaran angsuran dan jasa selama 12 bulan. Sampai saat ini sudah dilakukan restrukturisasi kepada 40 mitra koperasi sudah 100%.

Baca Juga:   Kajati Sulteng Agus Salim Kembali Usulkan 3 Perkara Dihentikan Penuntutannya dengan Pendekatan Humanis

Kedua, fase pemulihan ekonomi dengan alokasi tambahan Rp 1 triliun, pembiayaan ini khusus disalurkan kepada koperasi dengan bunga 3% menurun, atau sekitar 1,5% per tahun untuk menjangkau sekitar 4,8 juta UMKM anggota koperasi.

“Sampai saat ini kami telah melakukan penyaluran pinjaman dengan total pencairan Rp381,4 miliar, dengan rincian untuk koperasi pola konvensional Rp21,8 miliar ada 13 mitra, pola koperasi syariah Rp109 miliar atau ada 21 mitra,” jelasnya.

Fase terakhir, program pertumbuhan ekonomi, pihaknya telah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk memudahkan akses pembiayaan Koperasi dan UKM, dengan pendampingan dari exercise koperasi simpan pinjam dengan koperasi BMT (syariah).

Disampaikan juga, saat ini ada 123.048 unit koperasi, dengan total anggota 22 juta orang, dengan aset Rp152 triliun, dan omzet Rp154 triliun. Koperasi konsumen paling besar 59%, koperasi produsen 19%, Koperasi simpan pinjam 13%, koperasi jasa 4,85%, koperasi pemasaran 2,6%.

Baca Juga:   Pemprov Sumut Lakukan Berbagai Upaya Maksimalkan Realisasi APBD