Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

THR Guru SMA Swasta di Kisaran Akhirnya Dibayarkan

×

THR Guru SMA Swasta di Kisaran Akhirnya Dibayarkan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN- Yayasan Perguruan Diponegoro Kisaran akhirnya bersedia membayarkan hak Tunjuangan Hari Raya (THR) guru dan pegawai di sekolahnya. Hal tersebut, sesuai dengan kesepakatan hasil pertemuan bersama seluruh pihak terkait di gedung sekolah tersebut pada Senin (21/6/2021) kemarin.

“Iya, hari ini dibayarkan. Ini sedang dari pada proses pembayarannya,” kata Azwar, mantan kepala sekolah SMA Diponegoro Kisaran saat dihubungi wartawan, Rabu (23/6/2021).

Ketika ditanya apakah pembayaran THR tersebut dilakukan pembayarannya oleh semua guru sekolah mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA), Azwar mengaku, tidak seluruhnya.

“Sepertinya tidak. Ini hanya kami yang di SMA saja,” kata dia.

Baca Juga:   Tingkatkan Pelayanan Investasi, Pemko Tebingtinggi Kunjungi BKPM RI

Keputusan pembayaran THR para guru di Perguruan Diponegoro Kisaran tersebut, merupakan hasil keputusan dari pertemuan antara Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Asahan, Yayasan Perguruan Diponegoro Kisaran, guru, serta pihak terkait termasuk Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan dan UPT Pengawasan Wilayah IV Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara pada Senin (21/6/2021) kemarin.

Dalam pertemuan tersebut, Yayasan Perguruan Diponegoro Kisaran diberi waktu sejak Senin (21/6/2021) untuk membayarkan THR para guru disana dalam tempo 2X24 jam, serta melaporkan bukti ketidakmampuan keuangan Yayasan dalam waktu 3X24 jam karena menjadi alasan menolaknya Yayasan membayarkan THR kepada guru.

Terpisah, Ketua Komisi D DPRD Asahan Ilham Sarjana yang dikonfirmasi wartawan membenarkan, kabar pembayaran THR kepada guru tersebut.

Baca Juga:   Pangdam I/BB Terima Kunjungan Danlantamal I Belawan dan Pangkosekhanudnas III Medan

“Iya benar hari ini sudah dilakukan pembayaran. Tapi yang kita minta itu pada pertemuan kemarin bukan hanya guru SMA saja, melainkan seluruh guru yang ada di perguruan Diponegoro itu,” ujarnya.

Ia pun mengatakan, saat ini belum menerima rincian berapa pembayaran THR yang dilakukan Yayasan apakah sesuai dengan ketentuan perhitungan pembayaran sebagaimana ditetapkan oleh Dinas Ketenagakerjaan.

“Artinya, kita tidak mau persoalan ini hanya selesai pada Ppk Azwar saja, karena memang beliau yang dari awal berjuang seorang diri menyuarakan itu. Nanti kita lihat apakah pembayarannya sesuai untuk semua guru yang ada di sana, jika tidak pasti Komisi B akan menindaklanjutinya hingga tuntas,” kata Ilham.  (MS10)

Baca Juga:   Edy Rahmayadi Sampaikan Terima Kasih Kepada Mayjen Irwansyah