Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimNasional

Tidak Terima Putrinya Dicabuli, Pendeta Ini Lapor ke Polisi

×

Tidak Terima Putrinya Dicabuli, Pendeta Ini Lapor ke Polisi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MANADO – Seorang pendeta berinisial ET (48) warga Kecamatan Mapanget, terpaksa mendatangi Mapolresta Manado, Sabtu (1/5/2021).

Di sana, ia melaporkan kasus persetubuhan terhadap anaknya yakni CR (15), oleh lelaki berinisial DP alias Daniel warga Kelurahan Pakowa Kecamatan Wanea.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (29/2021), di salah satu hotel di Kecamatan Wanea.

Menurut informasi, perbuatan bejat pelaku terbongkar setelah korban menceritakan semuanya kepada pelapor.

Awalnya, korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial (medsos) Facebook. Lalu korban dan pelaku menjalin hubungan pacaran.

Kemudian pelaku mengajak korban untuk pergi ke salah satu hotel di Kecamatan Wanea.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku memaksa korban untuk membuka bajunya, namun korban tidak mau.

Baca Juga:   Amran Sulaiman: Ada Staf Terlibat, Aku Pecat

Kemudian pelaku membanting tubuh korban ke tempat tidur dan memaksa membuka baju korban.

Korban sempat berteriak meminta pertolongan, tetapi pelaku membekap mulut korban dan mengatakan apabila korban hamil, pelaku akan bertanggung jawab.

Karena korban tidak kuat menahan pelaku, akhirnya pengangguran itu berhasil menyetubuhi korban.

Tidak terima perbuatan pelaku terhadap anak kesayangannya, pendeta itu mendatangi Mapolresta Manado untuk melapor.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya laporan tersebut.

“laporan sudah kami terima dan sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” katanya.