Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineSumut

Tiga Kepala Daerah Sepakati Tapal Batas Samosir, Dairi dan Pakpak Bharat

×

Tiga Kepala Daerah Sepakati Tapal Batas Samosir, Dairi dan Pakpak Bharat

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | SAMOSIR – Tiga kepala daerah di Sumatera Utara yakni, Bupati Samosir Vandiko Gultom, Wakil Bupati Dairi Jimmi Sihombing dan Bupati Pakpak Barat Fransz Benhard Tumanggor, menandatangani kesepakatan tapal batas tiga daerah tersebut di Samosir Cottages, Tuktuk Kecamatan Simanindo , Kamis (27/5/2021).

“Batas wilayah sangat penting baik batas antar kabupaten maupun batas-batas antar desa atau kelurahan,” kata Vandiko Gultom disela penandatanganan kesepakatan tapal batas.

Dengan tapal batas yang jelas, kata dia maka jaminan pelayanan hukum maupun pelayanan publik dan pelayanan lainnya terhadap masyarakat akan lebih terjamin.

Setelah disepakatinya batas wilayah Kabupaten Samosir dengan Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Barat ini, diharapkan tetap terjalin diantara masyarakat di daerah perbatasan demi meningkatkan kesejahteraan dan dalam membuka aksebilitas antar daerah serta dalam perencanaan pembangunan termasuk penyusunan tata ruang.

Baca Juga:   Komisi 1 DPR Nilai Kunjungan KSAD Dudung ke Brunei Sangat strategis untuk Perkuat Ketahanan ASEAN

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Samosir Saut Tamba mengatakan, selain masalah tapal batas juga diperlukan sosialisasi kepada masyarakat terutama yang tinggal di daerah perbatasan kabupaten supaya tidak terjadi gesekan-gesekan antar masyarakat.

Ditempat yang sama, Wakil Bupati Dairi Jimmi Sihombing mengatakan, tapal batas merupakan suatu hal yang penting dan suatu langkah tertib administrasi wilayah sehingga angin segar iklim investasi akan menanti demi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

Hal senada juga disampaikan oleh Bupati Pakpak Barat, Fransz Benhard Tumanggor.  Dia berpendapat, batas daerah tidak menghapus hak atas tanah dimana penegasan batas daerah merupakan batas wilayah pemerintahan dan dengan adanya tapal batas akan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:   Listrik Diputus, Panitia Natal Pemuda Oikumene Kesalkan Dinas Pariwisata Samosir

Kasubdit Batas antar daerah wilayah I Ditjen Adwil Kemendagri Wardani menyampaikan, sebelumnya telah dilakukan pengukuran dan pemetaan sudah dibahas dan disepakati di Jakarta bersama Bupati masing-masing daerah melalui tim tapal batas daerah masing-masing.

Sementara tim penegasan tapal batas Propinsi Sumatera melalui Kabag Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Otda Ervan Gani Siahaan mengatakan, penetapan tapal batas cukup berat karena ada 56 segmen batas dan banyak permasalahan kepemilikan dan pemahaman tentang kepemilikan. (MS10)