Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineKesehatanSumut

Tiga Daerah Sumut Ditetapkan Zona Merah Wabah Covid -19

×

Tiga Daerah Sumut Ditetapkan Zona Merah Wabah Covid -19

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan – Pihak Gugus tugas Sumut telah menetapkan zona merah ada di tiga daerah Kabupaten/Kota, yakni Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, dan Kota Tanjungbalai. Dengan kepadatan penduduk dan mobilitas masyarakat yang tinggi. Selain itu, daerah ini menjadi pintu masuk dari luar Sumatera Utara maupun negara lain.

Hal ini dikatakan jubir Gugus Tugas COVID-19 Sumut Dr. Aris Yudhariansyah, MM, saat konfrensi pers di sekretariat Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 di Kantor Gubsu, Sabtu (4/4/2020).

Menurut Aris , bisa ditandai makin banyak Jumlah pasien yang terpapar positif Corona atau COVID-19 di Sumut dan akan terus bertambah. Hingga hari ini terdapat 46 orang yang dinyatakan positif.

Baca Juga:   DPC Pospera Sergai Bantu Warga Kurang Mampu

“Positif Covid 19 ada 46 orang. Meninggal 5 orang, dengan catatan 4 hasil pemeriksaan swap, satu hasil pemeriksaan rapid test,” ujar jubir Gugus Tugas COVID-19 Sumut Dr. Aris Yudhariansyah, MM.

Aris menjelaskan pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) di Sumut juga bertambah. Dia mengatakan ada tiga daerah di Sumut yang masuk ke zona merah Corona atau zona darurat.

“Orang dalam pemantauan (ODP) mengalami peningkatan sebesar 21,7 persen, data pasien yang positif Covid-19 Ada 21,7 persen, pasien dalam pengawasan (PDP) mengalami peningkatan 18,8 persen dari data hari Jumat (3/4),” jelas Aris.