Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimSumut

Tiga Napi Yang Melarikan Diri Berhasil Ditangkap

×

Tiga Napi Yang Melarikan Diri Berhasil Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan: Tiga orang narapidana (napi) yang melarikan diri dari rumah tahanan (Rutan) Kelas I Medan di Tanjung Gusta pada Senin kemarin (8/6/2020), berhasil ditangkap.

Ketiga napi yang melarikan diri berhasil diamankan kembali diantaranya berinisial HE, SMJ, dan AR. Di mana, ketiganya merupakan warga binaan dari Aceh.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumut, Muhammad Jahari Sitepu mengatakan bahwa ketiganya kabur dan melarikan diri dari klinik Rutan Kelas I Medan dengan lompat tembok.

“Ketiga melompat tembok yang tingginya sekitar 8 meter,” katanya, Selasa (9/6/2020).

Dari ketiga napi yang kabur itu, seorang di antaranya tengah menjalani hukuman 7 tahun penjara karena perkara narkoba. Sementara 2 lainnya masih proses persidangan, juga dalam perkara narkoba.

Baca Juga:   Lagi Asyik Pesta Sabu, Tiga Sekawan Kocar-Kacir Digerebek Polisi

“Menurut pengakuannya, dia dituntut dengan hukuman penjara seumur hidup,” jelas Jahari.

Kejadian itu berawal saat HE, SMJ dan AR menaiki tembok Rutan, sekitar pukul 18.45 WIB. Mereka terlihat pegawai Kemenkumham yang tinggal di kompleks sekitar penjara itu. Pegawai ini sedang berkendara bersama anaknya. Setelah menurunkan anaknya, dia menangkap salah seorang pelarian yang melompat turun dari tembok.

“Pegawai itu juga berteriak meminta bantuan. Tak lama berselang warga sekitar kompleks penjara langsung menangkap seorang pelarian lainnya,” kata Jahari.

Kejadian itu juga langsung dikoordinasikan dengan Polsek Helvetia dan Kodim setempat. Seorang lagi akhirnya tertangkap di dalam becak bersama seorang perempuan.

“Menurut info, perempuan itu kakak tiri dia,” sebutnya.

Baca Juga:   Bom di Gereja Katedral, Ketua Gemabudhi Sumut Ajak Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi