Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Headline

Tiket KA dari Stasiun Kisaran Tujuan Medan Habis

×

Tiket KA dari Stasiun Kisaran Tujuan Medan Habis

Sebarkan artikel ini

Asahan – Penjualan tiket kereta api (KA)dari stasiun Kisaran di Kabupaten Asahan menuju Medan untuk semua jadwal dengan jenis keberangkatan kereta Putri Deli (ekonomi) habis terjual.

Pantauan Wartawan, dari informasi yang diperoleh di papan informasi penumpang di Stasiun KA Kisaran pada Sabtu (7/5/2022) pukul 11:30 WIB , adapun untuk jenis KA Sribilah Utama (Bisnis) tujuan Medan untuk keberangkatan Minggu (8/5) pukul 17:18 WIB, hanya tersedia 39 bangku saja.

Sementara tiket perjalanan dari Kisaran tujuan Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu masih banyak tersedia untuk jam keberangkatan pukul 11:43 WIB dan pukul 18:43 WIB.

“Kalau tiket kereta Putri Deli ini tujuan Medan sudah hampir habis habis terjual sejak lebaran pertama, di hari Selasa itu. Karena tiket ini kan bisa dipesan secara online tujuh hari sebelum keberangkatan,” kata wakil kepala stasiun KA Kisaran, Syahrizal kepada wartawan.

Baca Juga:   Perhatikan 4 Hal Ini saat Mudik Agar Tak Khawatir Tinggalkan Rumah

Dia mengatakan dalam sehari KA Putri Deli dan Sribilah Utama terjadwal untuk tiga kali keberangkatan menuju kota Medan dari Kisaran. Sementara itu untuk keberangkatan dari stasiun KA Kisaran menuju Rantauprapat terdapat dua jadwal keberangkatan menggunakan kereta Sribilah Utama.

Biasanya kata dia rata rata penumpang yang melakukan perjalanan KA tersebut merupakan pekerja atau mahasiswa yang beraktivitas di Medan.

“Ada kenaikan penumpang memang dibandingkan arus mudik kemarin. Musim balik ini lebih banyak karena banyak yang mau kerja kembali ke Medan,” kata dia.

“Kalau penambahan penambahan rangkaian gerbong mungkin ada di kelas bisnis,” terangnya.

Kendati demikian pihaknya masih menerapkan standard protokol kesehatan terutama telah divaksin ke tiga (booster). Sedangkan yang masih dosis satu atau dua harus menunjukkan hasil negative covid sebelum berangkat atau skrining PCR yang aktif dalam 3 X 24 jam. (MS10)

Baca Juga:   Terhitung Mulai 5 Februari, Penumpang KA dan Bus Akan Dites GeNose