Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HukrimSumut

Kampung Narkoba di Siantar Di Grebek

×

Kampung Narkoba di Siantar Di Grebek

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Pematangsiantar– Tim Gabungan Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara kembali menggrebek kampung narkoba di kampung Banjar, jalan Setia, Gang Sica, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Jumat (14/8/2020) lalu.

Berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba, menindaklanjuti hal itu Dir Narkoba Polda Sumut bersamana Brimob Kompi B serta Sat Narkoba Polres Siantar, berangkat ke tempat yang telah di informasikan masyarakat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pada saat tim tiba di lokasi, Tim Dir Narkoba Polda Sumut mencurigai seseorang. Lalu tim langsung menggrebek tempat yang dicurigai dan memeriksa orang tersebut .

Kasat Narkoba Polres Siantar AKP David Sinaga melalui Humas Polres Siantar Iptu Rusdi Yahya, Senin (17/8/2020)  mengatakan, laki-laki yang dicurigai tersebut Ijul (44) warga Banjar, dari hasil pemerikasaan tim menemukan satu unit Handphone,” katanya.

Baca Juga:   Agus Salim Minta Dukungan Pers Agar Penegakan Hukum di Sulteng Berjalan Sesuai Harapan

Kemudian tim melihat dari jendela ada rumah yang dicurigai sebagai sarang narkoba.

“Sehingga tim langsung lari kelantai dua, personil Sat Narkoba Siantar berlari ke belakang rumah untuk berjaga-jaga dan pada saat itu personil melihat ada orang yang berusaha melarikan diri dari jendela belakang di lantai dua rumah tersebut, ada Riki (43) Warga Banjar dan langsung melakukan penggeledahan,” tandasnya.

Dari dua orang yang diduga pengedar sabu ini ditemukan 1 kotak rokok berisi 1 (satu) batang rokok yang sudah di campur ganja kemudian dari kantong jaket di temukan 1 paket sabu. Di lantai 2 rumah ditemukan uang senilai Rp 125.000, 1 unit Handphone, 7 buah bong, 2 buah jarum sumbu, 2 (dua) buah pipa kaca, 10 buah mancis, 2 buah plastik klip yang masing-masing berisi 4 (empat) paket sabu, 1 unit timbangan digital, 2 (dua) bungkus plastik klip kosong.

Baca Juga:   Forum Jurnalis Medan Tuntungan Bersama Camat dan Tokoh Kepemudaan Bagi-bagi Takjil Ramadan

Selanjutnya, seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama kedua pengedar tersebut di bawa ke satuan Narkoba Polres Siantar.

Dalam penggrebekan tersebut belum berhasil menangkap bandar inisial RK, PE dan kaki tangan inisial BDL. (MS9)