Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Tim Gabungan Polairud Sisir Pukat Trawl di Perairan Sergai

×

Tim Gabungan Polairud Sisir Pukat Trawl di Perairan Sergai

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | SERGAI- Polairud Polres Serdang Bedagai bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara kembali melaksanakan patroli di perairan Sergai berbatasan Pagurawan Batubara.

Patroli hari kedua ini, tim gabungan menggunakan kapal Patroli Polisi KP. 2029 dan Kapal Patroli PSDKP terdiri dari 8 personel, masing-masing 4 personel Polair, 1 personel Dinas Perikanan Provinsi dan 1 personel Perikanan Kabupaten, 2 personel Pos Mat AL Dan Tokoh Masyarakat.

Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kasat Polairud Iptu Candra Situmorang, Rabu (5/11/2019) mengatakan, sekira pukul 09.00 pagi, tim mulai bertolak dari ddermaga Satpolair Bedagai di Kecamatan Tanjung Beringin.

“Maka kami memerlukan bantuan untuk melakukan pengusiran secara tindakan persuasif melakukan patroli gabungan guna mencegah terjadinya konflik antar nelayan, serta memberikan rasa nyaman dan aman bagi nelayan sergai khususnya nelayan tradisional,” kata Iptu Candra Situmorang.

Baca Juga:   Pertama di Sergai, Turnamen Voli Pasir Pelajar Tingkat Provinsi Digelar di Pantai Cemara Kembar

Candra menceritakan, saat patroli di perairan Sergai dengan pembagian zona, tim melihat kapal pukat trawl. Namun saat dihampiri, tiba-tiba kapal pukat tarik tersebut melarikan diri sambil memutuskan alat tangkap mereka. Dengan sigap petugas melakukan pengejaran.

“Setelah kapal patroli merapat, maka ditemukan alat tangkap pukat tarik cadangan dan langsung diamankan,” terangnya.

Pihaknya juga mengimbau tekong agar tidak mengulangi lagi perbuatannya atau akan berhadapan dengan hukum yang belaku.

“Jika masih ditemukan menggunakan pukat tarik atau pukat trawl, kita tidak segan-segan akan memberikan tindakan tegas,” tegas Iptu Candra.

Para tekong juga sepakat untuk membuat surat pernyataan dan menyerahkan alat tangkapnya secara sukarela kepada petugas serta memberikan pesan kepada para toke pukat tarik asal Pagurawan, agar tidak lagi menggunakan atau merubah alat tangkap pukat tarik ke alat tangkap ramah lingkungan guna meciptakan keharmonisan antar nelayan dan terhindar dari konflik.

Baca Juga:   Polres Sergai Grebek Kampung Narkoba di Desa Nagur 9 Orang Diamankan

Kemudian kapal patroli memonitor aktivitas nelayan tradisional saat melaksanakan aktifitas mencari ikan di laut.