Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineKesehatanSumut

Tim Satgas Covid-19 Deli Serdang Lakukan Penyemprotan Massal Di Empat Kecamatan

×

Tim Satgas Covid-19 Deli Serdang Lakukan Penyemprotan Massal Di Empat Kecamatan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | LUBUK PAKAM – Bupati Deli Serdang yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setdakab Drs. Citra Effendi Capah,MSP melepas Tim Satgas Covid-19 untuk melaksanakan kegiatan aksi penyemprotan massal di 4 Kecamatan. Yaitu Kecamatan Lubuk Pakam, Tanjung Morawa, Bangun Purba dan Namorambe, bertempat di Lapangan Parkir Kantor Bupati Deli Serdang, Jum’at (16/7/2021).

Pelepasan tim juga dihadiri Kepala BPBD Deli Serdang Drs. Zainal Abidin Hutagalung, Plt. Kasatpol PP Darwin Mahadi Sianipar, Kadis Kesehatan dr. Ade Budi Krista, mewakili Kepala OPD, mewakili Kapolresta Deli Serdang dan Dandim 0204/DS.

Asisten I Citra Effendi Capah dalam sambutannya menyampaikan aksi penyemprotan massal di empat kecamatan yaitu Kecamatan Bangun Purba, Lubuk Pakam, Tanjung Morawa dan Namorambe adalah bagian dari upaya Satgas Covid-19 Kabupaten Deli Serdang dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Deli Serdang.

Baca Juga:   PPKM Diperpanjang, Patroli Prokes Terus Berlanjut

Dari data yang ada, dimana di salah satu Desa di Kecamatan Bangun Purba berada dalam Zona Merah yaitu Dusun Empat, Desa Perguroan.

“Kemarin sudah dilakukan tracing dengan melakukan SWAB sebanyak 39 orang warga, 15 orang dinyatakan Positif. Kemudian dilakukan SWAB kembali kepada 100 orang warga dan hasilnya akan kita ketahui secepatnya,” kata Citra Capah yang juga Sekretaris Satgas Covid-19 Kab. Deli Serdang.

Perlu diketahui juga, setelah PPKM Darurat di Kota Medan diterapkan sejak 12 Juli 2021 lalu, telah dilakukan rapat bersama sembilan camat dan Kepala OPD terkait di Kabupaten Deli Serdang untuk menyesuaikan dan antisipasi kebijakan PPKM di Kota Medan.

Baca Juga:   Nawal Harapkan PKW Suburkan Pengrajin dan Dukung Wisata Danau Toba

“Hasilnya, Kabupaten Deli Serdang menetapkan kawasan PPKM Darurat terbatas yaitu 682 Dusun/Lingkungan, 75 Desa/Kelurahan, di sembilan Kecamatan yaitu Tanjung Morawa, Sunggal, Percut Seituan, Labuhan Deli, Hamparan Perak, Pancur Batu, Patumbak, Namorambe dan Deli Tua,” kata Citra Effendi Capah.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Deli Serdang No. 440/2387, berlaku sampai dengan 20 Juli 2021. Mari patuhi protokol kesehatan, pembatasan waktu operasional kegiatan, pembatasan kapasitas dan aktivitas sosial.

“Harapan kita, pembatasan kegiatan masyarakat di tingkat Dusun atau Desa bisa berjalan maksimal dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat juga tak pernah berhenti dilakukan. Terutama dalam menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas di luar rumah. Kita selalu imbau agar masyarakat diam di rumah kalau tidak ada keperluan penting di luar rumah,” tandasnya.

Baca Juga:   Lima Kelompok Tani di Asahan Terima 5.000 Kilogram Benih Bawang Merah