Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimSumut

Timsus Satnarkoba Grebek Kampung Jampul Serdang Bedagai

×

Timsus Satnarkoba Grebek Kampung Jampul Serdang Bedagai

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Sergai-Tim khusus (Timsus) Satnarkoba Polres Sergai amankan 3 unit mesin jackpot dan 5 orang pelaku dalam giat grebek kampung Narkoba di wilayah Kecamatan Perbaungan, Sergai, Jumat (27/2/2020) sekira pukul 01:00 WIB.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH, Mhum mengatakan bahwa penggrebekan kampung narkoba oleh tim khusus Satnarkoba, pihaknya mengamankan permainan perjudian mesin jackpot di Dusun I, Desa Jamur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

“Penggrebekan tersebut, berkat adanya informasi dari masyarakat. Bahwa dilokasi tersebut sering dilakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu sehingga tim melakukan penyelidikan,”kata Robin Simatupang dalam keterangannya, Jumat (28/2/2020).

Dimana hasil penyelidikan, bahwa dilokasi tersebut terduga pengedar sabu inisial AB selalu nongkrong di lokasi perjudian tersebut. Sehingga dilakukan penggrebekan namun AB ternyata sudah mengetahui kedatangan petugas sehingga berhasil lolos.

Baca Juga:   Amankan Pilkada 2020, Polres Sergai Gelar Sispam Kota

Hasil penggrebekan, Timsus narkoba mengamankan 3 unit judi mesin jackpot dan 5 orang pelaku terdiri DG (39), AM (36), MH (29), BHP (21) keempat warga Dusun III, Desa Jambur Pulau, LH (39) warga jalan teratai lingkungan juani, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Selanjutnya, barang bukti 3 unit mesin jackpot dan 5 orang pelaku perjudian telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Sergai untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan begitupun pengembangan kasus tentang kepemilikan mesin jackpot tersebut masih kita dalami,”ungkap Kapolres AKBP Robin.