Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Tingkatkan PAD, Tim Monev Kinerja Pengelola Pajak Akan Dibentuk

×

Tingkatkan PAD, Tim Monev Kinerja Pengelola Pajak Akan Dibentuk

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN-Kebijakan pembatasan pengunjung maupun waktu operasional tempat usaha pada kondisi pandemi Covid-19 menjadi salah satu alasan realisasi Pendapatan Daerah Kota Medan tahun anggaran 2020 tidak terpenuhi.

Demikian salah satu poin jawaban Walikota Medan, Bobby Nasution, atas pertanyaan Fraksi PDIP DPRD Medan tentang realisasi pendapatan daerah yang tidak memenuhi target, pada Sidang Paripurna DPRD Medan Penyampaian Nota Jawaban Wali Kota Medan atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2020, di gedung dewan, Senin (21/6/2021).

Faktor lain tidak terpenuhinya realisasi pendapatan daerah, lanjut Bobby Nasution, adalah adanya kebijakan rasionalisasi transfer keuangan daerah dan dana desa oleh pemerintah pusat. Selain itu, hingga akhir Desember 2020, dana bagi hasil pajak dari Pemprovsu belum ditransfer, sehingga Pemprovsu memiliki hutang sebesar 433,86 miliar.

Baca Juga:   Akhyar Cek Epicentrum Penyebaran Virus Corona Di Dinkes Medan

Terkait langkah yang dilakukan untuk menekan kebocoran PAD, Bobby Nasution menyatakan, Pemko Medan melakukan pengawasan dengan upaya membentuk tim monitoring dan evaluasi terhadap kinerja aparat pengelola pajak daerah. Di samping itu, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah juga telah memasang tapping box atau alat monitoring transaksi usaha di mesin kasir.

“Untuk menghindari kebocoran pajak, Pemko Medan juga secara berkala memeriksa wajib pajak untuk menguji kepatuhan dalam hal pelaporan SPTPD dengan melaporkan hasil penjualan,” sebut Bobby Nasution.

Dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim, dan dihadiri oleh Wakil Walikota, Aulia Rachman, Sekda Wiriya Alrahman, Bobby Nasution juga menjawab pertanyaan fraksi-fraksi DPRD Medan berkaitan dengan pengawasan dan penertiban perizinan. Dia mengatakan, Pemko Medan telah melakukan berbagai upaya penindakan bangunan untuk meningkatkan PAD.

Baca Juga:   Tanggulangi Kemiskinan dan Pengangguran Terbuka, Pemko Medan Alokasi Anggaran di Berbagai OPD

Bobby Nasution merincikan, selama 2020 Pemko Medan telah melakukan penindakan berupa pembongkaran bangunan di 65 lokasi, sedangkan pada periode Januari – Mei 2021 telah dilakukan penindakan di  63 lokasi.

“Sejak akhir Mei 2021 telah dilakukan penyederhanaan proses penerbitan Izin Mendirikan Bangunan.  Seluruh proses perizinan berada pada satu SKPD yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan,” tambahnya.

Dalam paripurna itu, Nota Jawaban Wali Kota Medan atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2020 dibacakan juga oleh Wakil Wali Kota dan Sekda. Seluruh pertanyaan fraksi DPRD Medan dijawab dengan jelas dan menyertakan data yang diperlukan.

Baca Juga:   Penyandang Disabilitas Juga Harus Divaksin Untuk Meningkatkan Herd Immunity

Di akhir paripurna, setelah seluruh jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi dibacakan, Bobby Nasution pun menyerahkan naskah Nota Jawaban tersebut kepada Ketua DPRD Medan. (MS7)