Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHukrimPeristiwa

TNI AL Ungkap Mayat Ditemukan Tewas di Perairan Batu Bara Bukan PMI Ilegal

×

TNI AL Ungkap Mayat Ditemukan Tewas di Perairan Batu Bara Bukan PMI Ilegal

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – Terungkap sudah temuan mayat tanpa identitas oleh TNI AL melalui patroli KRI Parang-647 di wilayah perairan Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut) yang semula dikira jasad Pekerja Migran (PMI) ilegal korban kapal tenggelam pekan lalu di perbatasan perairan antara Indonesia dan Malaysia.

“Informasi yang kami dapatkan, setelah ditelusuri dan dikonfirmasi ke pihak keluarga korban, adapun jenazah tanpa identitas yang ditemukan TNI AL melalui KRI Parang-647 pada Jumat kemarin adalah seorang nelayan tradisional asal Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut,” kata Komandan Lanal Tanjungbalai – Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory, dikonfirmasi wartawan, Minggu (9/1/2022).

Saat ini jasad korban telah diambil oleh keluarganya dari Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Batu Bara untuk dimakamkan. Data diperoleh wartawan, nelayan tersebut diketahui bernama Mardan Sianipar (30) dan diketahui tidak pulang setelah pamit dari rumah pergi melaut sejak tanggal 3 Januari, atau empat hari setelah jasad korban ditemukan Jumat (7/1/2022) sore.

Baca Juga:   Tabrak Lari di Jalinsum Batu Bara, Pemotor Warga Medan Tewas di Tempat

Saat berangkat melaut, korban juga disebut pergi bersama adiknya bernama Haposan Sianipar. Mereka berangkat dari kawasan pantai Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai. Informasi itu didapat dari keterangan kedua orang tua korban.

“Telah dilakukan wawancara ke kedua orang tuanya. Diduga saat melaut cuaca buruk hingga kapal mereka terbalik. Saat ini kita telah berkoordinasi untuk melakukan pencarian korban ke dua,” jelas Robinson.

Sebelumnya, KRI Parang-647 milik TNI AL menemukan mayat yang terapung di Perairan Kuala Tanjung, Batubara, Sumatera Utara (Sumut) saat sedang berpatroli Jumat (7/1) kemarin. Sosok mayat itu diduga merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang menjadi korban kapal tenggelam beberapa waktu lalu.

Baca Juga:   Bupati Sergai Serahkan Bantuan Peralatan Produksi kepada 25 IKM

“Dugaan sementara mayat tersebut merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang kapalnya kandas di perbatasan RI-Malaysia beberapa waktu yang lalu,” tulis Dinas Penerangan Angkatan Laut dalam keterangannya, Sabtu (8/1/2022).

Penemuan mayat itu bermula saat anggota KRI Parang-647 melihat benda yang mengapung di permukaan laut pada jarak kurang lebih 600 yard dari kapal sekitar pukul 16.30 WIB. Anggota mendeteksi benda yang ternyata mayat yang berada pada posisi 03 31,254 U-099 25,969 T atau sekitar 9 Nm/ 350° dari Kuala Tanjung.

Setelah dihampiri, ternyata benar benda tersebut adalah sesosok mayat.

Selanjutnya, KRI Parang berkoordinasi dengan Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) TBA (Tanjung Balai Asahan) Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory terkait penemuan mayat. Robinson langsung memerintahkan Posal Kuala Tanjung melaksanakan SAR dan berkoordinasi ke Pos SAR Batubara. (MS10)

Baca Juga:   TNI AL Lanal TBA Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Alam