Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Tokoh Pemuda: Kaji Ulang Penutupan Tambang Rakyat di Madina

×

Tokoh Pemuda: Kaji Ulang Penutupan Tambang Rakyat di Madina

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MADINA – Menanggapi aspirasi penambang yang melakukan aksi unjuk rasa ke gedung DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan, Kamis (12/12/2019).

Ketua DPD IPK Madina Samsuddin Lubis (Buyung), menanggapi kejadian yang sedang menjadi perhatian publik Madina tersebut.

Menurut Buyung penggunaan bahan beracun dan berbahaya (B3) dalam kegiatan tambang emas rakyat sangat berbahaya, bukan hanya untuk penambang, tapi berbahaya bagi masyarakat sekitar termasuk merusak lingkungan hidup. Ia mengingatkan supaya penambang harus berpikir objektif terkait permasalahan yang dimunculkan tambang rakyat selama ini.

“Kami paham atas situasi yang ada, tapi kami mengingatkan agar kita semua berpikir objektif dan harus tetap menahan diri. Namun demikian Pemerintah dan DPRD harus mencari solusi, dengan menetapkan regulasi yang mengatur tambang rakyat,” kata Buyung.

Baca Juga:   Menjawab Tantangan Sektor Pariwisata di Sergai Lewat Gerakan “BISA”

Menyinggung soal penggunaan merkuri atau bahan kimia dalam kegiatan tambang rakyat yang sudah memunculkan berbagai permasalahan selama ini. ia menyebut pemakaian merkuri sangat berbahaya baik kepada penambang maupun kepada masyarakat yang dekat dengan lokasi penambangan.

Karena itu, Pemerintah harus mengkaji untuk mencarikan solusi, tujuannya guna menyelamatkan lingkungan dan masyarakat kita. Disamping itu Buyung menambahkan bahwa keberadaan masyarakat yg memperoleh rezeki dari kegiatan ini juga harus menjadi pertimbangan pemerintah, jangan sampai masyarakat kehilangan pekerjaan.

SDA yg ada di Madina sewajarnya dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat wilayah tersebut, namun dampaknya harus diminimalisir sehingga tidak ada yg menjadi korban dari kegiatan tersebut. dengan demikian sudah seharusnya pemerintah memberikan solusi dengan membuat aturan main terkait kegiatan tambang tersebut. Pada intinya Buyung mengharapkan ada win-win solution atas dinamika yg sedang memanas saat ini, masyarakat dan pemerintah serta DPRD harus lebih realistis dalam bersikap.

Baca Juga:   Darma Wijaya Santuni Puluhan Anak Yatim di Tanjung Beringin

Aliansi masyarakat penambang mengadakan aksi unjukrasa di DPRD Madina. mereka meminta supaya ditetapkan regulasi terkait wilayah penambangan rakyat (WPR) agar mereka tetap bisa melakukan pertambangan.

Menurut massa, banyak masyarakat yang bergantung hidup dari tambang rakyat itu.

Sehingga mereka meminta Pemerintah dan DPRD tidak menutup tambang rakyat di Kabupaten Madina, melainkan membuat regulasi yang mengatur soal tambang rakyat.