Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Tumpukan Tanah Hasil Pengorekan Drainase Dipastikan Tidak Ada

×

Tumpukan Tanah Hasil Pengorekan Drainase Dipastikan Tidak Ada

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Pemerintah Kota Medan saat ini tengah melakukan perbaikan saluran drainase di sejumlah titik untuk mengatasi permasalahan genangan air. Tanah hasil pengorekan disepanjang saluran drainase menjadi perhatian Walikota Medan Bobby Nasution. Selain dapat menggangu arus lalu lintas, timbunan tanah tersebut juga dikhawatirkan akan masuk kembali ke saluran drainase ketika hujan turun.

Mendapatkan laporan masyarakat adanya tumpukan tanah hasil pengorekan drainase, Kadis PU Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting melakukan pengecekan langsung ke lokasi pengerjaan drainase di jalan HM Yamin, kemarin.

Setelah di cek ternyata benar ada tumpukan tanah yang berada di pinggir sisi jalan tersebut, Kadis PU Topan Ginting langsung memerintahkan jajarannya untuk membersihkan tumpukan tanah hasil pengorekan di sepanjang drainase.

Baca Juga:   Hari Ini, Dua Bapaslon Wali Kota dan Wakil Walikota Medan Periksa Kesehatan

“Ini hari pertama saya bertugas sebagai Kadis PU, berdasarkan laporan dari masyarakat bahwasanya pada pengerjaan drainase di jalan HM Yamin terdapat penumpukan tanah akibat dari pengorekan drainase. Setelah dilihat benar adanya penumpukan tanah di pinggir sisi jalan dan saya langsung memerintahkan jajaran termasuk Kepala UPT untuk mengangkut tanah dan membersihkan sisi jalan dari tumpukan tanah, hari ini juga harus tuntas dan bersih,” kata Topan.

Diungkapkan Topan, dirinya juga telah meminta kepada masing-masing UPT, agar permasalahan ini tidak terulang kembali. Artinya mereka harus bertanggung jawab terhadap seluruh pengerjaan di wilayahnya. Oleh karena itu mulai saat ini fungsi pengawasan di UPT harus diaktifkan kembali sehingga tidak ada lagi pekerjaan yang meninggalkan permasalahan, dimana seharusnya pekerjaan menyelesaikan permasalahan, bukan memunculkan permasalahan baru.

Baca Juga:   Pemko Medan Datangkan Empat Negara Tetangga, 10 Provinsi Meriahkan Gemes 2022

“Permasalahan tumpukan tanah akan selesai hari ini, sehingga masyarakat yang melintas di jalan HM Yamin tidak terganggu lagi deng tumpukan tanah hasil pengorekan,” jelas Topan.

Topan menambahkan, pengerjaan drainase sepanjang 360 meter dari persimpangan jalan Sutomo sampai simpang Jalan Jawa ditargetkan akan selesai dalam waktu 50 hari sesuai dengan ketentuan.

“Saya berharap dalam waktu yang ditentukan pengerjaan ini akan selesai, saya akan kawal terus. Sebab sesuai arahan pak Wali Kota, permasalahan Drainase di tahun 2022 harus tuntas,” ungkapnya. (MS7)