Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Uda Bawa Sabu Malah Bawa Ganja Juga, Gol Lah Pria Ini Masuk Sel

×

Uda Bawa Sabu Malah Bawa Ganja Juga, Gol Lah Pria Ini Masuk Sel

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | PADANDSIDIMPUAN – Pemuda ini nekad memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu serta daun ganja kering hingga diringkus Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, Sabtu (9/11/2019) sekira pukul 00.15 Wib.

Dalam penangkapan terhadap tersangka RN Alias Sutan ,29, warga Jalan Alboin Hutabarat Gang Dame V Kelurahan, Wek. VI Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, disita barang bukti satu bungkus plastik transparan diduga keras berisi jenis sabu dengan berat 0,18 gram dan satu bungkus kertas nasi warna coklat diduga keras berisi narkotika jenis ganja dengan berat 1,14 gram.

BACA : Sarang Judi di Jalan Denai Diobrak-abrik Polisi

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya melalui Kasatres Narkoba AKP Charles Jhonson Panjaitan SH mengatakan penangkapan terhadap tersangka adanya informasi masyarakat, karena lokasi pekuburan yang berada di Jalan Alboin Hutabarat, Gang Dame V, Kelurahan Wek VI, sering dijadikan sebagai lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:   Pria Jurtul Togel Diamankan Polres Batu Bara

“Dari informasi itu, kita lalu melakukan penyelidikan dilapangan. Setibanya di lokasi kejadian kita menemukan pria dengan gerak-gerik mencurigakan, sedang keluar dari dalam pagar sebuah rumah,” sebutnya.

Kemudian personil kita melakukan penangkapan, ternyata yang bersangkutan Sutan, saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu dari genggaman tangan sebelah kiri dan satu bungkus kertas nasi warna coklat diduga keras berisi jenis ganja yang ditemukan dikantong jacket sebelah kanan.

BACA : Lagi Asyik Nongkrong di Warnet, Pemuda Ini Diseret Polisi ke Sel

Tambah Charles, tersangka beserta barang bukti satu bungkus plastik transparan diduga keras berisi Narkotika Gol. I jenis shabu dengan berat 0,18 gram bersama satu bungkus kertas nasi warna coklat diduga keras berisi Naekotika Gol. I Jenis ganja seberat 1,14 gram dan satu lembar kertas tiktak sudah berada Mapolres Polres Padangsidimpuan untuk penyelidikan dan proses hukum selanjutnya.

Baca Juga:   Karena Tak Diberi Uang, Anak Ancam Ibu Kandung Dengan Pisau