Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Pendidikan

UNA Persiapkan Pelaksanaan Konsep Merdeka Belajar Kampus Merdeka

×

UNA Persiapkan Pelaksanaan Konsep Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Sebarkan artikel ini
mediasumutku.com | ASAHAN- Untuk mempersiapkan pelaksanaan konsep Merdeka Belajar Kampus Merdeka, Universitas Asahan (UNA) menggelar Focus Discussion Group (FGD) untuk penyesuaian konsep Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di Aula Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Jumat (12/3/2021).
Kegiatan ini menghadirkan tiga Narasumber Dr. Ir. M. Aman YamanM. Agric.Sc (Unsyiah), Dr. Isda Pramuniati, M.Hum (Unimed) dan Dr. Mahriyuni, M.Hum (Sekretaris LLDIKTI Wilayah 1 Sumatera Utara)  .
Dalam sambutannya, Rektor UNA Prof. Dr. Tri Harsono, menyampaikan pentingnya revitalisasi kurikulum “Kampus Merdeka-Merdeka Belajar” sebagai tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim serta kebijakan UNA.
Kurikulum yang dirilis Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini akan membawa perubahan yang signifikan. Dibutuhkan keseriusan tim pengajar untuk merumuskan kurikulum, khususnya pemetaan matakuliah unggul di setiap prodi, yang menjadi pilihan prodi lainnya.
“Konsep merdeka belajar ini akan memberikan warna tersendiri bagi lingkungan kampus, khususnya UNA. Kurikulum ini merancang pola pengembangan dalam matakuliah, dan memfasilitasi mahasiswa bebas memilih program sesuai kebutuhannya,” jelas Rektor.
Dia menambahkan, tujuan di adakannya FGD ini adalah memberi kebebasan dan otonomi kepada lembaga pendidikan, mahasiswa diberikan kebebasan untuk memilih bidang yang mereka sukai. Sehingga, program merdeka belajar kedepan tidak lagi terpusat di kampus, namun mahasiswa akan belajar dan berinteraksi langsung dengan masyarakat serta dunia kerja.
Narasumber, Dr. Isda Pramuniati, dalam paparannya, menjelaskan, dalam perubahan kurikulum, mahasiswa diberikan kemerdekaan belajar selama 3 semester, khususnya semester 5, 6, dan 7 untuk mengambil matakuliah di luar prodinya.
“Bisa lintas prodi, fakultas, bahkan lintas kampus maupun di instansi-instansi tertentu. Di sini, UNA, Fakultas, dan Prodi perlu membuat MoU-MoU untuk implementasi 3 semester tersebut,” sebutnya.
Dimana, katanya,  satu semester mahasiswa boleh mengambil mata kuliah diluar prodinya (20 sks) dan dua semester (40 sks) mahasiswa bisa melakukan kegiatan di luar kampus seperti magang, wirausaha dan lain-lain.
“Esiensinya kebijakan ini mendorong kampus agar dalam pembelajarannya lebih otonom dan inovatif. Mahasiswa bisa melakukan pilihan-pilihan dalam pembelajarannya,” imbuhnya.
Kesimpulan dari kegiatan FGD ini, prodi yang ada ditiap-tiap fakultas yang ada di UNA perlu melakukan review ulang terhadap matakuliah-matakuliah agar diperbanyak dalam memberikan peluang bagi mahasiswa untuk praktik di lapangan, serta memperbaiki pedoman dan proses kegiatan KKN Integratif sehingga benar-benar aplikatif. (MS10)
Baca Juga:   Dosen Universitas Asahan Ikuti Pelatihan Laporan Kuliah Daring