Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineMedanSumut

Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Serahkan Anak Dugaan Pencurian Kepada Orang Tuanya

×

Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Serahkan Anak Dugaan Pencurian Kepada Orang Tuanya

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Unit PPA Polrestabes Medan melakukan Restorative Justice kasus dugaan pencurian tas berisi uang Rp 40 juta yang dilakukan tiga orang anak perempuan di Kompleks Dwikora, Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas dan viral di media sosial.

Penjelasan itu disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH melalui Kanit PPA AKP Madianta BR Ginting SH MH.

“Jadi untuk perkara tersebut kita lakukan Restorative Justice, mengingat ketiga remaja perempuan itu masih berstatus anak-anak,” kata AKP Madianta BR Ginting SH MH.

Dalam kegiatan Restorative Justice, itu, kata Kanit PPA, pihaknya memanggil pihak orang tua dari masing masing anak untuk diberikan nasehat serta memanggil pihak korban yang merupakan pemilik tas.

Baca Juga:   Bincang Tipis-Tipis Dengan Mantan Bupati Tapsel 2 Periode Syahrul M Pasaribu Ulas Topik Tentang Pahlawan Masa Kini

“Untuk korban yang merupakan pemilik tas yang sempat diambil oleh ketiga anak tersebut juga telah memaafkan ketiganya dan tidak memperlanjutkan permasalahan tersebut ke jalur hukum,” kata AKP Madianta.

Selain itu, Kanit PPA menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat untuk dapat memperhatikan hak-hak anak dan dapat bersama-sama membimbing anak agar terhindar dari perbuatan-perbuatan yang tidak baik.

“Diharapkan kepada warga untuk dapat memperhatikan hak-hak anak dan bersama-sama membimbing anak agar terhindar dari perbuatan perbuatan yang tidak baik,” pesan AKP Madianta.

Sementara para orang tua dari ketiga anak perempuan tersebut mengucapkan terimakasih kepada Polri khususnya Polrestabes Medan yang sudah membantu atas terlaksananya Restorative Justice.

Baca Juga:   Kapolres Tanjungbalai Beri Reward Kepada 10 Personel

“Kami berterimakasih kepada korban yang telah memaafkan ketiga anak kami, dan berjanji untuk mendidik serta membimbing anak kami agar tidak mengulangi perbuatannya,” ucap para orang tua dari ketiga anak tersebut.

(MS/kcu)