Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineNasional

Untuk Memutus Penyebaran Virus, Pantai di Denpasar Ditutup

×

Untuk Memutus Penyebaran Virus, Pantai di Denpasar Ditutup

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Denpasar : Pantai Padanggalak dan Pantai Biaung yang berada di Kecamatan Denpasar Timur, Denpasar, ditutup untuk aktivitas rekreasi dan olahraga. Pantai hanya dibuka untuk kegiatan upacara keagamaan.

Sebelumnya, sejumlah pantai di Sanur sudah membatasi aktivitas warga untuk memutus penyebaran virus corona (Covid-19).

Melansir balipost.com, Rabu (22/4/2020), penutupan Pantai Padanggalak dan Biaung diberlakukan mulai Sabtu (25/4/2020). Penutupan itu untuk menindaklanjuti keputusan Parum Prajuru Desa Adat Kesiman pada, 15 April 2020, dan memperhatikan instruksi Wali kota Denpasar No 443/003/Satgas Covid-19/2020 tertanggal 3 April tahun 2020 tentang Penguatan, Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Kota Denpasar.

Surat Keputusan Parum Prajuru Desa Adat Kesiman berisikan sedikitnya lima poin yang harus dilakukan untuk mencegah penularan virus corona. Surat ini juga telah disampaikan ke setiap prajuru banjar adat se-Desa Adat Kesiman.

Baca Juga:   Anisa Irma, Lulusan POS Medan Wujudkan Impiannya Jadi Seorang Pilot

Poin pertama, yakni dalam mengurangi, mencegah, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di area Desa Adat Kesiman. Caranya, melakukan membatasan pergerakan dan interaksi masyarakat. Poin kedua, yakni Pantai Padanggalak, Pantai Biaung, dan Pantai Tangtu merupakan tempat yang mempunyai potensi sangat tinggi penyebaran Covid-19, mengingat sebagai tempat aktivitas olahraga dan tempat pelaksanaan upacara adat dan agama.