Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrim

Usai Memperkosa Gadis Disabilitas, Pria Bejat Ini Melarikan Diri

×

Usai Memperkosa Gadis Disabilitas, Pria Bejat Ini Melarikan Diri

Sebarkan artikel ini

mediasumut.com | KUPANG – Memang zaman sudah edan ! sudah memperkosa gadis disabilitas malah kabut. Namun berkat kecepatan aparat keamanan unit Buru Sergap (Buser) Satuan Reskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS) mengamankan dan membekuk seorang pria yang selama ini buron.

Tim Buser polisi dibawah pimpinan Bripka John Taniu berhasil membekuk WA (29) yang sehari-hari bekerja sebagai portir di bandara El Tari Penfui Kupang.

WA yang juga tersangka kasus pemerkosaan diamankan polisi pada Senin (7/0/2019) siang sekira pukul 14.00 Wita di Kelurahan Oesapa Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). WA dijadikan tersangka karena diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap RB (25), gadis disabilitas (bisu dan tuli).

Baca Juga:   Gubernur Resmikan Majelis Pusaka Ayyub di Masjid AL-Munawwarah UISU

Menurut Kapolres TTS, AKBP Totok Mulyanto DS, SIK melalui Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH MH menjelaskan kalau tersangka WA (29) yang juga portir bandara El Tari Penfui Kupang melakukan pemerkosaan terhadap korban RB pada sekira bulan Januari 2018 sekira pukul 11.00 Wita didalam rumah tersangka WA di Desa Oeinlasi, Kecamatan Amanatun Selatan Kabupaten TTS.

“Pada waktu itu korban RB bekerja sebagai tukang cuci di rumah tersangka WA,” ujarnya.

Saat itu korban RB sementara mencuci pakaian dirumah tersangka WA. Karena situasi sepi maka WA pun memanfaatkan kesempatan tersebut. Korban RB ditarik paksa kedalam kamar milik tersangka WA dan selanjutnya tersangka WA membuka paksa pakaian korban dan selanjutnya menyetubuhi korban RB.

Baca Juga:   Kapendam I/BB : Satgas TMMD Tetap Utamakan Keamanan dan Keselamatan

“Korban RB mengakui bahwa ia disetubuhi secara paksa oleh tersangka WA sebanyak 4 kali,” tambah Kasat Reskrim Polres TTS.

WA juga mengancam agar korban tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada siapapun.
Pasca memperkosa korban RB, tersangka WA pun kabur ke Kota Kupang dan bekerja sebagai portir di bandara El Tari Penfui.

Korban RB pun baru ketahuan hamil oleh orang tua nya pada bulan Nopember 2018 lalu. Orang tua korban kemudian menanyai korban RB dengan bahasa isyarat sehingga terungkap kalau korban diperkosa oleh tersangka WA.

“Selama ini kita cari tersangka WA. Akhirnya kita berhasil amankan di Kota Kupang,” tandasnya.