Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Pendidikan

USU Raih WTP Untuk Pengelolaan Keuangan 2021

×

USU Raih WTP Untuk Pengelolaan Keuangan 2021

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Universitas Sumatera Utara (USU) mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk pengelolaan keuangan tahun 2021 dengan posisi surplus pendapatan sebesar Rp 3,1 miliar.

Penilaian yang diperoleh dari Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradireja Suhartono itu memperbaiki pengelolaan keuangan pada tahun 2020 yang mengalami defisit anggaran, yang ditengarai sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komite Audit Majelis Wali Amanat Universitas Sumatera Utara (USU), Drs Ardian Arifin, MM, CFE, QIA, Ak, CA, kepada Humas USU ketika dihubungi melalui telepon, Jum’at (11/2/2022).

Ardian memaparkan, pada 22 Januari 2022 lalu, Kantor Akuntan Publik Kanaka sudah mulai melakukan interim audit.

“Laporan keuangan USU itu kan mengacu pada ISAK 35, yakni penyajian laporan keuangan entitas berorientasi non laba. Ada 4 laporan keuangan konsolidasian itu, yang pertama laporan posisi keuangan/neraca, kemudian laporan penghasilan komprehensif, ketiga laporan perubahan asset netto dan terakhir laporan arus kas,” terangnya.

Dijelaskannya lebih lanjut, dari penyusunan laporan konsolidasian USU tahun 2021 yang diserahkan tersebut, ternyata telah sesuai dengan standar akuntansi, yaitu ISAK 35. Usulan jurnal-jurnal koreksi dan re-klasifikasi yang disampaikan oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka di dalam pelaksanaan auditnya, kemudian diterima oleh USU, sehingga KAP Kanaka memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian.

“Penyajian laporan keuangan konsolidasian USU tahun 2021 telah memenuhi atau sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia. Pada tahun 2020, USU juga sebenarnya sudah mendapatkan opini WTP, tetapi yang membedakannya jumlah penghasilan komprehensif USU tahun 2021 yang meningkat.  Berarti ada perbaikan yang signifikan. Jadi untuk 2021 ini ada efisiensi-efisiensi sehingga beban bisa lebih kecil dari pendapatan,” imbuhnya.

Baca Juga:   RSGM USU Diharapkan Jadi Rujukan di Sumut

Terkait target ideal pengelolaan keuangan, Ardian mengemukakan, bahwa USU dalam menyusun laporan penghasilan komprehensif, tidak seperti badan usaha yang profit oriented. Kalau profit oriented, laba makin besar makin bagus.

“Kita adalah entitas berorientasi non laba, yang paling penting setiap pengeluaran atau biaya itu bisa dilakukan secara efisien dan efektif. Kemudian pendapatan-pendapatan yang telah dilakukan itu sesuai sebagaimana mestinya. Itu sudah menjadi satu hal yang baik dan ideal,” tandasnya.

Dia juga menekankan, bahwa pada tahun lalu USU memiliki temuan-temuan yang diharapkan tidak  terjadi lagi di tahun depan. Di mana temuan yang didapatkan pada tahun 2020, masih berulang pada tahun 2021.

“Poin-poin isinya sebenarnya karena USU kan belum memiliki sistem informasi yang terintegrasi dalam penyusunan laporan itu. Penyusunan laporan keuangan kita ujung-ujungnya masih dilakukan secara manual karena tidak bisa diintegrasikan dengan sistem. Tapi, rektor sudah memberikan komitmen untuk mempercepat proses penyusunan sistem informasi yang terintegrasi. Jadi, jika itu terlaksana, semoga tidak ada lagi kesalahan berulang di tahun berikutnya,” harapnya.

Sementara itu, Sekretaris Majelis Wali Amanat (MWA) USU Prof dr. Guslihan Dasatjipta Sp.A (K), dan Rektor USU Dr Muryanto Amin, SSos, M.Si, secara terpisah juga menyampaikan rasa syukur dan sukacitanya atas perolehan opini WTP tersebut.

Baca Juga:   Rektor UIN Sumut: Insan Pers Harus Miliki Otonom

“Laporan keuangan USU tahun 2021 secara umum cukup baik, cuma perlu ada beberapa perbaikan memang. Terutama untuk laporan terintegrasi. Walau surplusnya masih lebih kecil dari universitas lain, namun perubahan positif ini patut disambut gembira. Harapan kami dari MWA terkait WTP ini, ada beberapa rekomendasi yang diajukan oleh Kantor Akuntan Publik, yang diharapkan sudah tidak nampak lagi di laporan tahun 2022,” kata Prof Guslihan.

Menurut Prof Guslihan, hasil tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan di tahun 2021 lebih baik dari tahun 2020.

“Kita minta supaya laporan keuangan, asset dan lain-lain, pada tahun 2022 ini USU sudah masuk ke sistem integrasi, sehingga bisa dilihat oleh siapapun dan di manapun. Rektor sudah menjanjikan hal itu,” katanya.

Rektor USU Muryanto Amin menyatakan, bahwa hasil dari pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik tersebut sangat disyukuri, di mana efisiensi yang dilakukan oleh USU di tengah pandemi, akhirnya membuahkan hasil.

“Kita bersyukur ya karena dapat WTP. Namun perbaikan-perbaikan harus semakin gencar dilakukan untuk mendapatkan hasil yang lebih baik lagi. USU selaku PTNBH, tata kelola keuangan dan kepemilikan asset itu akan menjadi program prioritas yang perlu diperbaiki lagi sistemnya. Kita akan melakukan perubahan sistem yang sesuai dengan standar akuntansi keuangan. Supaya lebih efektif, lebih memadai dan akurat sesuai standar akuntansi keuangan,” pungkasnya.

Sementara Harsya Aditya, selaku akuntan dari KAP Kanaka menyatakan, bahwa tolok ukur untuk melakukan pemeriksaan itu adalah tingkat kewajaran. Tingkat kewajaran ini direfleksikan di mana akuntan sudah memiliki patokan nilai tertentu.

Baca Juga:   38.260 Peserta Ikuti UTBK, Rektor USU Tegaskan Tidak Ada Calo dalam Penerimaan

“Kalau laporan keuangan itu adalah tanggungjawab manajemen. Sementara tanggung jawab KAP adalah memeriksa, di mana nanti dari hasil pemeriksaan itu ada opininya. Opini inilah yang menyatakan bahwa suatu laporan keuangan tersebut wajar atau tidak, yang memiliki tolok ukur tertentu,” jelasnya.

Tolok ukurnya sendiri lanjutnya, akan menyatakan bahwa jikalau suatu laporan keuangan sudah diperiksa, dan ternyata sudah tidak ada salah saji yang menurut kami tidak material, maka bisa dinyatakan bahwa laporan keuangan tersebut sudah wajar.

“Kalau dikaitkan dengan laporan keuangan USU, setelah dilakukan pemeriksaan selama periode 2021, ternyata bisa diyakinkan bahwa laporan keuangan tahun 2021 ini sudah bebas dari salah saji yang material, sehingga layak untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian,” ungkapnya.

Menurut Harsya, kalau tahun kemarin dari hasil pemeriksaan USU mengalami defisit, namun kinerja tahun 2021 sudah lebih membaik.

“Tahun 2020 itu kan dampak pandeminya masih sangat terasa ya. 2021 kinerjanya sudah meningkat, pendapatannya juga meningkat,” ujarnya.

Dia menilai, yang perlu diperbaiki oleh USU secara garis besar kelemahan yang dijumpai sebenarnya disebabkan Universitas Sumatera Utara secara strukturnya berjumlah cukup, sehingga perlu memperkuat kerja sama antar unit kerja dan koordinasinya harus ditingkatkan lagi. Juga pengembangan IT-nya. Untuk mengakses lebih detil bisa kunjungi www.usu.ac.id (MS7)