Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Politik

Usulan Pelantikan Asner-Susanti Diserahkan ke DPRD Siantar

×

Usulan Pelantikan Asner-Susanti Diserahkan ke DPRD Siantar

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | SIANTAR–Komisi  Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar secara resmi menyerahkan usulan pelantikan pasangan calon walikota dan wakil walikota terpilih, Asner Silalahi – Susanti Dewayanti ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Siantar untuk selanjutnya diproses pengusulan pelantikannya.

Usulan pelantikan yang diserahkan Sekretaris KPU Pematangsiantar, Hermanto Panjaitan disaksikan Ketua KPU Daniel MD Sibarani dan Komisioner Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas) diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Eka Hendra.

Usai serah terima usulan pelantikan tersebut, Daniel MD Sibarani kepada wartawan, menyebutkan,dalam pengusulan pelantikan itu pihaknya melampirkan tiga berkas. Berkas pertama adalah berkas Paslon terpilih. Berkas kedua, adalah surat-surat keputusan terkait penetapan Paslon terpilih.

Baca Juga:   Calon Anggota DPD RI Parlindungan Purba Tandatangani Pakta Integritas Pemilu Damai Tahun 2024

“Yang ketiga, sebagaimana kita ketahui di kota Pematangsiantar, bahwa calon wali kota terpilih telah meninggal dunia. Nah, di berkas usulan pelantikan, akta kematian yang dikeluarkan Disdukcapil juga kita lampirkan dalam surat yang kita sampaikan kepada DPRD,” bebernya.

Selanjutnya, Plt Sekretaris DPRD Eka Hendra mengatakan, pihaknya akan segera menyampaikan pengusulan pelantikan itu kepada pimpinan DPRD Kota Siantar.

“Pengusulan ini akan segera kita sampaikan kepada pimpinan agar segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujar Eka didampingi Kabag Umum Sekretariat DPRD Ruskini Purba. Eka menyebutkan bahwa pimpinan DPRD saat itu sedang berada di luar kota. (MS10)