Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Viral di Media Sosial, Perjudian di Pantai Cermin Digerebek

×

Viral di Media Sosial, Perjudian di Pantai Cermin Digerebek

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|SERGAI-Tim khusus anti bandit (Tekab) Scorpions Polres Sergai menggerebek arena lokasi perjudian di Dusun I Desa Naga Kisar, Kecamatan Pantai Cermin dan Dusun V Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, sekitar pukul 22.00 Wib, Selasa (10/11/2020). Penggerebekan dilakukan karena lokasi perjudian sempat menjadi viral di media sosial.

Penggerebekan tersebut langsung dipimpin Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Pandu Winata didampingi Kapolsek Pantai Cermin, AKP Teddy Napitupulu, KBO Reskrim Iptu A. Santika, Kanit Lidik I Iptu I Made Krisnanda.

Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin, Iptu Saban Siregar dan 15 personil terdiri 7 tim opsnal Sat Reskrim dan 8 personil Polsek Pantai Cermin dan di saksikan aparat desa dan tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga:   Barang Bukti Dari 342 Perkara Narkoba dan Perjudian Dimusnahkan

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Pandu Winata mengatakan, penggerebekan ini berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya dugaan judi berkedok permainan ketangkasan jenis jackpot dan meja game ikan di wilayah Kecamatan Pantai Cermin yang cukup meresahkan masyarakat sekitar.

“Atas laporan tersebut, Tekab Scorpion bersama Polsek Pantai Cermin langsung melakukan tindakan kepolisian dengan menyisir razia target operasi permainan perjudian jenis Jeckpot dan meja game ikan-ikan,”sebutnya.

Dari hasil penggerebekan, pihaknya mengamankan dan menyita barang bukdi 5 permainan judi jeckpot dan 2 unit meja judi game ikan rumah milik Rusman (45) warga Dusun I Desa Naga Kisar, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai.

“Kita menyita barang bukti 5 unit mesin jackpot yang tidak beraktivitas. Operator  mesin melarikan diri dari lokasi kejadian. Saat ini barang bukti permainan judi jackpot dan game ikan kita bawa ke Mapolres Sergai untuk menghindari yang tidak diinginkan. Perangkat desa kita harap tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta jangan terprovokasi oleh pihak -pihak yang tidak bertanggung jawab,”pungkas Pandu Winata.

Baca Juga:   Usai Memperkosa Gadis Disabilitas, Pria Bejat Ini Melarikan Diri

Menyikapi hal ini, Kepala Desa Pantai Cermin kiri, M. Elizar memberikan ucapan terima kasih yang sebesar-besar kepada pihak kepolisian Polres Sergai khususnya yang telah bertindak cepat dan tanggap dalam menindaklanjuti laporan masyarakat tentang permainan judi tembak ikan di wilayahnya. (MS6)