Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Wabup Asahan Ikuti Pembekalan Kepemimpinan dari Kemendagri

×

Wabup Asahan Ikuti Pembekalan Kepemimpinan dari Kemendagri

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN- Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, mengikuti pembekalan kepemimpinan pemerintahan dalam negeri secara virtual yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).

“Pelatihan ini akan memantapkan kepala daerah dalam rangka menyusun konsep pembangunan,” kata Taufik disela pembekalan virtual yang diikutinya, Selasa (15/6/2021).
Sebelumnya, Pembekalan kepemimpinan pemerintahan dalam negeri dibuka Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kemendagri Dr Teguh Setyabudi, M.Pd, dalam laporannya, menyampaikan, pembekalan kepemimpinan pemerintahan dalam negeri dilakukan dengan sistem gabungan tatap maya dan tatap muka.
Dikatakannya, pertemuan tatap maya dilaksanakan selama lima hari tanggal 14 sampai 18 Juni mendatang, sedangkan tatap muka dilaksanakan selama tiga hari.
Pelatihan kepemimpinan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan kepala daerah tentang pemerintahan daerah. Selama pelatihan kepala daerah akan diberi materi enam rumpun, seperti demokrasi, kepemimpinan, dan pemberantasan korupsi. Keenam rumpun tersebut akan diramu dalam 18 mata pembelajaran.
Mendagri Tito Karnavian, dalam amanatnya menyampaikan, kepala daerah harus memiliki konsep yang jelas tentang arah pembangunan daerah.
Lebih lanjut, dikatakan Tito terdapat tiga hal menjadi perhatian pemerintah, yaitu pertama, pembangunan sumber daya manusia (SDM) Pendidikan dan kesehatan.
Dibidang SDM, upaya pencegahan stunting perlu menjadi perhatian daerah, dengan memberikan makanan tambahan terhadap ibu hamil dan balita.
Berikutnya, pembangunan infrastruktur dalam rangka mempermudah akses masyarakat dan konektifitas antardaerah.
Sedangkan ketiga, mempermudah regulasi bagi penanaman investasi dalam rangka memacu pembangunan daerah. Untuk ini diminta kepada kepala daerah melakukan inventarisasi terhadap Perda yang menghambat investasi. (MS10)
Baca Juga:   BPJamsostek Sumbagut Rapat Monev dengan Kejaksaan Tinggi Sumut