Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita Sumut

Wabup Asahan Ingatkan Camat dan Kades Kejar Target PBB P2

×

Wabup Asahan Ingatkan Camat dan Kades Kejar Target PBB P2

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin Siregar menghadiri penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB P2) Tahun 2022 Kabupaten Asahan yang digelar Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) di aula Melati Kantor Bupati, Rabu (23/3/2022).

Kepala Bappenda Sori Muda Siregar mengatakan, penyampaian SPPT dan DHKP PBB-P2 tahun 2022 merupakan kegiatan rutin Bappenda.

PBB P-2 merupakan salah satu urat nadi sumber pembiayaan pembangunan baik pembangunan infrastruktur maupun Sumber Daya Manusia (SDM) dalam melaksanakan program pembangunan sekaligus mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan yaitu terwujudnya Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.

“Untuk meningkatkan realisasi penerimaan PBB-P2 Tahun 2022 diharapkan SPPT dapat disampaikan kepada wajib pajak,sehingga wajib pajak dapat segera membayar pajaknya melalui Bank Sumut yang berada di wilayah Kabupaten Asahan, Kantor Bappenda, Indomaret maupun pembayaran dengan menggunakan aplikasi Gopay,” kata Sori Muda.

Baca Juga:   Modesta Marpaung: Anggaran JKMB Rp231 M Tetapi Kenapa Pihak RS Selalu Beralasan Ruangan Penuh

Sambung Sori Muda, Bappenda Asahan selalu berinovasi dalam memberikan kemudahan kepada wajib pajak untuk membayar pajaknya, tahun 2022 wajib pajak dapat membayar dengan menggunakan “Badge Barcode Gris.

Sementara itu, Wabup Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar mengatakan, sebagaimana yang telah kita ketahui bersama, pajak mempunyai peran yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan, karena pajak merupakan sumber pendapatan daerah untuk membiayai belanja daerah yang salah satu dari pajak daerah tersebut adalah Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan/Perkotaan (PBB-P2).

Wakil Bupati Asahan juga mengatakan, dengan diserahkannya SPPT PBB-P2 tahun 2022 ini saya meminta kepada para Camat, Kepala Desa/Lurah untuk sesegera mungkin mendistribusikannya kepada wajib pajak dan juga harus menerapkan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam penyampaian SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak.

Baca Juga:   Kapal Karam Pembawa PMI di Sumut Sudah Dievakuasi

Kepada para UPTD Penangihan Pajak Daerah serta petugas penagih Wakil Bupati Asahan meminta, agar lebih serius dalam penangihan PBB-P2 apabila ada, sehingga target yang telah ditentukan dapat terealisasi.

Kegiatan ini dirangkai juga dengan penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2022 dan Tunggul serta Piagam Penghargaan PBB-P2 Tahun 2021 se-Kabupaten Asahan kepada Kecamatan dan Desa secara simbolis oleh Wakil Bupati Asahan. (MS10)