Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineSumut

Wakil Bupati Sergai Berikan Apresiasi Kepada Polres Sergai

×

Wakil Bupati Sergai Berikan Apresiasi Kepada Polres Sergai

Sebarkan artikel ini

SERGAI-Wakil Bupati Serdang Bedagai H Adlin Umar Yusri Tambunan memberikan apresiasi kepada Polres Sergai yang berhasil mengungkap beberapa kasus dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) tahun 2022.

“Pertama-tami kami dari Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai mengapreasiasi yang telah dilakukan Polres Sergai khususnya kepada bapak Kapolres Sergai dalam pelaksanaan operasi penyakit Masyarakat (Pekat) tahun 2022 di bulan suci Ramadan 1443 H,” kata Adlin Tambunan usai hadiri Pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat di halaman Mapolres Sergai, Kamis (14/4).

Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, kata Wabup siap mendukung dan bekerjasama untuk melaksanakan kegiatan operasi Pekat seperti pada kegiatan hari ini.

Untuk itu, Wabup Sergai juga mengimbau kepada masyarakat bahwasanya ini bukan hanya tugas kepolisian tapi tugas kita bersama untuk menyelesaikan persoalan persoalan penyakit ditengah-tengah masyarakat, baik itu yang berkaitan dengan kasus perjudian dan minuman keras maupun kejahatan lainnya.

Baca Juga:   Tingkatkan Kualitas SDM, Pemkab Sergai Gelar Program Peningkatan Mutu Pendidikan

“Kita akan menggandeng elemen masyarakat dalam hal ini FKUB, MUI dan Tokoh Masyakarat, tokoh agama dan tokoh pemuda agar bersama-sama mengimbau kepada masyarakat menghindari dan menjauhi penyakit masyarakat ini,” pungkas Adlin Tambunan.

Sebelumnya, Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud didampingi Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra, KBO Reskrim Ipda Qory O Siregar, Kasi Humas AKP R Gultom mengatakan dalam pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat tahun 2022 di mulai pada tanggal 25 Maret -5 April 2022 dengan mengamankan 112 orang tersangka terdiri 6 orang wanita.

“Hasil operasi pekat yang dimusnahkan hari ini yaitu Minum Keras (Miras) berbagai merek dengan total 218 botol dan 12 unit mesin judi tembak ikan dan 7 unit mesin Jackpot di Musnakan dengan cara menggunakan alat berat jenis excavator dan Wales,” tandas Ali Machfud.(MS8)

Baca Juga:   Anggaran Penanganan Covid-19 di Kabupaten Asahan Rp 26,890 Miliar Lebih