Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
NasionalPeristiwa

Wakil Ketua DPR RI Tampung Aspirasi Buruh yang Demo Tolak “Omnibus Law” di Kantornya

×

Wakil Ketua DPR RI Tampung Aspirasi Buruh yang Demo Tolak “Omnibus Law” di Kantornya

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Jakarta – Menyikapi aksi Buruh itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sufmi Dasco Ahmad langsung menerima Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan perwakilan serikat buruh yang menolak omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka). Dasco menjanjikan akan membentuk tim kecil dari komisi terkait untuk mengawal pembahasan Omnibus Law.

“Saya sudah berjanji kepada kawan-kawan buruh untuk memfasilitasi mereka ke pimpinan Komisi IX, komisi terkait, dan Baleg untuk membuat suatu tim kecil untuk melakukan diskusi dan berkoordinasi agar apa-apa yang jadi hambatan di UU Cilaka ini bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan Presiden,” kata Dasco usia menerima perwakilan buruh di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020)         .

Draft omnibus law tersebut sedianya dikirimkan ke DPR hari ini. Namun, Dasco mengaku belum melihat naskah draft yang dikirimkan. “Katanya hari ini akan diantar naskah dan RUU Omnibus Law. Saya sendiri belum melihat dan mempelajari, tapi hari ini kita menerima kedatangan kawan-kawan buruh, dan mereka sudah menyampaikan beberapa poin yang mereka merasakan keberatan terhadap RUU tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:   Polsek Sipispis Jaring 50 Pelanggar di Operasi Yustisi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan pembahasan omnibus law itu selesai dalam 100 hari. Dasco menegaskan akan memfasilitasi aspirasi para buruh dalam pembahasan tersebut.

“Kalau kami kan sebagai wakil rakyat tentunya sudah sepakat tadi juga dengan kawan-kawan buruh bahwa kita tidak akan pernah menghambat investasi masuk. Tapi hal-hal yang kemudian menjadi ganjalan kawan-kawan dan juga merugikan kaum buruh ini yang kami akan bantu fasilitasi, supaya UU Cipta Lapangan Kerja ini adalah kepunyaan buruh, kepunyaan pengusaha, kepunyaan semua gitu kan,” jelas Dasco  .

“Supaya ini lebih cepat ya ini kawan-kawan buruh kita fasilitasi dengan komisi terkait supaya hal-hal yang mengganjal, yang menghambat bisa diselesaikan secara bersama-sama,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX Melki Laka Lena yang juga hadir dalam audiensi para buruh mengatakan pihaknya terbuka untuk berdialog dengan para buruh dalam pembahasan omnibus law tersebut.

Baca Juga:   Bandung Barat Kembali Masuk Zona Merah, Waspadalah!

“Jadi kami koordinasi dengan Pak Dasco, Komisi IX, lintas komisi, kita akan fokus soal ini. 100 hari itu soal waktu, bisa lebih cepat, bisa lebih lama, kita lihat. Yang penting ada dialog,” ujar Melki.

Presiden KSPI Said Iqbal menekankan pihaknya tidak anti-investasi. Namun, menurutnya, soal investasi yang tertuang dalam omnibus law itu justru menghilangkan perlindungan terhadap kaum buruh.

“Tapi investasi yang diminta oleh Presiden, yang dituangkan dalam omnibus law, itu justru men-downgrade, tidak ada perlindungan terhadap buruh. Bahkan yang sudah ada di dalam UU Nomor 13 tahun 2003 itu diturunkan,” ungkap Said.

Said lalu menjelaskan sejumlah persoalan yang menurutnya ada dalam omnibus law, yaitu terkait upah hingga jaminan pensiun. Ia pun meminta pemerintah dan DPR tidak terburu-buru menyelesaikan omnibus law.

Baca Juga:   Seorang Karyawan Bank Niaga Bintaro Terjangkit Corona

“Tidak terburu-buru dan harus didiskusikan bersama. Kalau tetap terburu-buru, pasti akan ada gerakan aksi yang begitu besar. Semua serikat buruh menolak omnibus law. Tidak ada satupun, boleh diperiksa,” jelas Said.

Selain itu, pihaknya juga akan mengajukan judicial review ke MK terkait omnibus law ini. Said juga meminta pemerintah menghentikan pembahasan omnibus law yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.

“Kedua, langkah hukum yang kita lakukan yaitu mempersiapkan judicial review di Mahkamah Konstitusi. Dan juga kita melakukan di PN Jakarta Pusat citizen law suit, sebagai warga negara, buruh dirugikan dengan adanya omnibus law ini,” tutur Said.

“Langkah politik, kita meminta pemerintah menghentikan pembahasan omnibus law yang berkaitan dengan ketenagakerjaan. Silakan pasal yang lain yang mempermudah investasi, misalnya kayak perizinan dan kemudahan berusaha, kita nggak ada masalah,” pungkasnya. (dtc/ms8)