mediasumutku.com | SIANTAR- Beredar kabar, pasangan Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar terpilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pematang Siantar tahun 2020 lalu akan dilantik pada Juli 2021 mendatang.
Namun hingga kini, pemberitahuan secara resmi terkait kabar pelantikan tersebut belum kunjung ada perkembangan. Seperti disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar, Timbul M Lingga kepada wartawan, Sabtu (29/5/2021).
“Yang pertama, ini sudah mau masuk bulan Juni, sampai sekarang kita belum ada menerima info atau pemberitahuan mengenai pelantikan tersebut,” ujar Timbul .
Timbul menyebutkan, surat pemberitahuan secara resmi terkait pelantikan itu akan menjadi dasar bagi DPRD untuk menjadwalkan Paripurna Pengusulan Pemberhentian wali kota dan wakil wali kota saat ini.
“Kalau kita sudah menerima surat pemberitahuan secara resmi, kita sudah bisa menjadwalkan rapat paripurna pengusulan pemberhentian wali kota. Kalaupun sudah ada statemen dari pihak Pemprovsu mengenai pelantikan. Faktanya, sampai sekarang belum ada surat pemberitahuannya secara resmi ke kita,” tutur Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Pematangsiantar tersebut.
Namun demikian, kata Timbul, keputusan pemerintah mengenai pelantikan tetap dihargai DPRD Kota Pematangsiantar.
“Yang kedua, apapun itu keputusan dari pemerintah pusat, kita tetap harus menghargainya, karena ini memang kebijakan dari pemerintah pusat, walaupun sampai saat belum jelas kita ketahui yang mana yang menjadi dasar hukumnya,”ujarnya. (MS10)