Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineSumut

Walikota Bantu Tuntaskan Persoalan Limbah di PT Halindo Tanjungbalai

×

Walikota Bantu Tuntaskan Persoalan Limbah di PT Halindo Tanjungbalai

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Tanjungbalai – Walikota H.M Syahrial melakukan kunjungan mendadak ke PT Halindo Berjaya Mandiri. Hal itu terkait menyikapi persoalan masyarakat yang mengeluhkan persoalan bau limbah akibat aktivitas di perusahaan pengolahan ikan ekspor tersebut yang terletak di  di Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai.

Wali Kota Syahrial tak datang sendiri. Dia ikut memboyong beberapa pejabat lainnya diantaranya Asisten II bidang Ekonomi Pembangunan Sosial (Ekbangsos), Zainul Arifin, Kepala Dinas Perizinan, Edward Syah, Kadis Lingkungan Hidup Fitra Hadi Dalimunthe, Kaban Kesbangpol, Usni Syahzuddin Sinaga, Kasatpol-PP, M.Tahir, Kepala dinas perhubungan, dan  Camat Teluk Nibung, Muhammad Ali, pada Rabu (10/6/2020).

Saat tiba di lokasi, Wali Kota beserta rombongan diterima Direktur PT Halindo Berjaya Mandiri Shintaria Angelina, langsung menuju tempat pengolahan limbah dan meninjau lokasi pembuangan limbah yang terletak di bangunan belakang PT. Halindo.

Baca Juga:   Warga Kelurahan Kisaran Barat Datangi Kantor Lurah Tanyakan Soal Bantuan Covid-19

Dalam penjelesannya, Wali Kota Tanjungbalai mengatakan, terkait proses penyelesaian instalasi pengolahan limbah maupun lingkungan, pihak perusahaan harus kooperatif dengan Pemerintah dan dinas terkait dalam proses penyelesaian persoalan limbah ini.

“Hari ini saya sudah mengecek langsung ke PT Halindo, sejak berdiri di tahun 2007 hingga sekarang Insya Allah baru di masa saya penyelesaian ini akan dituntaskan,” sebut Wali Kota.

Dikatakannya, bahwa saat ini dinas lingkungan hidup telah mengeluarkan rekomendasi untuk mendatangkan konsultan yang akan melakukan pengkajian laboratorium terhadap limbah PT. Halindo dan dari dinas perizinan untuk mengeluarkan izin lingkungan.

“Tentunya dalam hal ini kita menunggu proses yang dilakukan pihak perusahaan mengeluarkan kajian IPAL, setelah kajian ini keluar nantinya pihak Pemerintah dan aparat penegak hukum akan memantau proses selanjutnya hingga persoalan limbah ini selesai dan tidak lagi membuat risau masyarakat sekitarnya,” ujar Wali Kota.

Baca Juga:   Kata Sabrina Transformasi Digital Itu Penting Dalam Menghadapi New Normal

Untuk itu, Syahrial juga meminta prosedur Pengolahan limbah untuk benar benar diperhatikan, mulai dari pengolahan limbah pembuangan limbah serta perhatian kepada para pekerja yang ada.

“Itu semua harus benar benar sedetail mungkin untuk dikaji oleh konsultan nantinya agar perusahaan Halindo ini tetap beroperasional,” pesan Wali Kota H.M Syahrial.