Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Walikota Sidak Pembangunan Ilegal Tempat Parkir di Atas Parit

×

Walikota Sidak Pembangunan Ilegal Tempat Parkir di Atas Parit

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN-Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan tempat parkir di atas parit di Jalan Sampali,  Lingkungan V, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, Sabtu (12/6/2021). Bobby memerintahkan agar bangunan ilegal tersebut dibongkar.

Tiba di lokasi,  Bobby mendatangi para pekerja yang sedang bekerja. Tampak bangunan tempat parkir yang menutupi parit itu hampir selesai dikerjakan.

Bobby pun menanyakan pada salah seorang pekerja tentang siapa pemilik bangunan tersebut. Pekerja itu mengatakan bahwa mereka bekerja untuk pemilik usaha kafe yang berlokasi di seberang bangunan tempat parkir itu.

Setelah meminta pekerja menghentikan pekerjaannya, Bobby langsung menyeberang jalan dan memasuki tempat usaha itu. Hanya ada beberapa karyawan di sana. Pemilik usaha tidak berada di tempat.

Baca Juga:   Satu Tahun Media Sumutku : Semoga Kehadiran Kami Bisa "Memberi Warna"

Bobby pun meminta, salah seorang karyawan menghubungi pemilik usaha tersebut. Saat telah terhubung melalui ponsel, Bobby mempertanyakan kepada pemilik usaha itu tentang siapa yang memberinya izin membangun tempat parkir di atas parit tersebut.

Pemilik usaha itu mengaku izinnya dalam proses pengurusan di kelurahan. Mendengar itu, Bobby langsung menegaskan, tidak ada izin untuk membangun di atas parit.

“Pemko Medan tidak mengeluarkan izin membangun di atas parit,” tegas Bobby.

Walikota juga memerintahkan agar bangunan ilegal itu dibongkar. Parit tersebut harus kembali seperti sedia kala.

Pemilik usaha berusaha meminta solusi agar bangunan itu tidak dibongkar, namun dengan tegas Bobby menyatakan bangunan itu harus dibongkar.  “Tak ada jalan keluar selain membongkar bangunan di atas parit itu,” sebut Bobby.

Baca Juga:   DPD Granat Sumut Apresiasi Kejati Sumut Dibawah Pimpinan Idianto Tuntut Mati Pengedar Narkoba

Usai berbicara dengan pemilik usaha, Bobby memanggil Lurah Pandau Hulu II, Zulfikar Rambe. Bobby menegur Lurah yang telah membiarkan pengerjaan bangunan tempat parkir di atas parit itu.

“Padahal kantor Bapak dekat dari sini. Semestinya, pembangunan ini dapat dicegah sejak awal,” ucap Bobby.

Bobby menegaskan, agar Lurah bertanggung jawab memastikan bangunan di atas parit  ini dibongkar.

“Ini teguran keras bagi Bapak,” tegas Wali Kota seraya memperingati Zulfikar Rambe agar tidak mengulangi kesalahannya jika tidak ingin dicopot dari jabatannya.

Kepada Lurah dan Kepala Lingkungan V, Zulkifli, yang juga berada di lokasi, Walikota Medan menekankan, bahwa penanganan banjir adalah salah satu dari lima program prioritas Pemko Medan.  “Membiarkan pembangunan di atas parit, sama halnya tidak mendukung usaha penanganan banjir,” ujarnya. (MS7)

Baca Juga:   Pungli Urus KK Hingga Rp1,7 Juta,Bobby Nasution Copot Kepling Pulo Brayan