Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Warga Sergai Keluhkan BPNT Tak Sesuai Ketentuan

×

Warga Sergai Keluhkan BPNT Tak Sesuai Ketentuan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| SERGAI – Sejumlah warga Serdang Bedagai yang merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial mengeluhkan, bantuan yang mereka terima tidak sesuai dengan jumlah yang sudah ditentukan.

Misalnya, di Kecamatan Sei Bamban, bantuan berupa sembako terdiri dari, 10 kilogram beras hanya diterima 9 kilogram persak. Sedangkan, telur, yang sebelumnya menerima 30 butir, kini hanya menerima 15 butir telur dari e-warung setempat.

Salah satu KPM berinisial LI warga Sei Bamban kepada mediasumutku.com dirumahnya, Kamis (11/2/2021) mengatakan, bantuan dari Kemensos melalui e-warung tidak sesuai harapan.

“Bantuan BPNT berupa sembako dari Kementerian Sosial melalui e-warung tidak sesuai harapan, banyak bantuan berupa sembako, tapi tidak sesuai dengan aslinya. Misalnya, bantuan beras dalam satu karung ukuran 10 kilogram, tapi yang hanya kami terima 9 kilogram,” beber LI.

Menurut dia, kondisi ini hampir dirasakan oleh penerima lainnya. Padahal, sebelumnya pada 10 Januari 2021, mereka mendapat 10 kilogram beras, 30 butir telur, 2 buah pir, setengah kilogram kentang, dan setengah kilogram kacang hijau.

“Namun sekarang berbeda dari sebelumnya, beras 1 sak ukuran 10 kilogram dan 1 sak beras ukuran 5 kilogram, telur 15 butir, kentang setengah kilogram, buah pir setengah kilogram dan kacang hijau setengah kilogram.

Namun ukuran tidak sesuai yang kami harapan. Misalnya 1 sak beras ukuran 10 kilogram hanya seberat 9 kilogram, 1 sak beras ukuran 5 kilogram hanya seberat 4 kilogram. Coba bayangkan, beras yang memakai karung dengan jumlah brutto 10 kilogram dan 5 kilogram tertulis di luar karung nama kilang padi SJ yang berlokasi di Kecamatan Sei Bamban, namun isinya rata-rata kurang 1 kilogram,” sebutnya.

Bahkan, sambung LI, bantuan sembako yang tidak sesuai berat timbangan juga pernah mereka pertanyakan kepada pemilik e-warung, namun pemiliknya menjawab bahwa itu dari kilangnya.

Berbeda dengan yang dikatakan agen e-warung, Yudianto yang berdomisli di Dusun I Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Sergai.  Mediasumutku.com langsung mengkonfirmasi ke kediamannya terkait berat timbangan beras berkurang.

“Kalau itu memang permintaan saya kepada kilang padi dan itu adalah inisiatif saya, karena permintaan masyarakatnya,” sebut Yudi.

Menurutnya, beras yang mereka kasih ke KPM berjumlah 2 sak dengan ukuran 1 sak 10 kilogram dengan berat 9 kilogram dan 1 sak ukuran 5 kilogram dengan berat 4 kilogram, sehingga totalnya 13 kilogram dan bukan 15 kilogram.

“Itupun karena permintaan masyarakat yang lebih membutuhkan beras dari pada sembako lain, memang pada dasarnya ketentuannya adalah setiap bulan setiap KPM mendapat beras 10 kilogram, ini memang inisiatif saya bekerjasama dengan distributor dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK),” ungkap Yudi.

Saat disinggung jumlah penerima KPM di e-warung miliknya, Yudi mengaku, hanya sekitar 120 KPM. Di tempat lain, TKSK Sei Bamban berinisial IN sangat berbeda jauh apa yang disampaikan agen e-warung Desa Pon yang memiliki 120 KPM.

“Jumlah KPM e-warung milik Yudianto berjumlah 45 orang sesuai dengan data yang diberikan dan jumlah tersebut sudah dilaporkan ke dinas sosial,” beber IN.

Dia kembali menegaskan bahwa e-warung di Desa Pon hanya memiliki 45 KPM. “Bukan 120 orang,” tambahnya.

Terkait berat beras yang disalurkan tidak sesuai, IN mengaku, memang itu adalah kesepakatan agen e-warung, distributor dan TKSK dengan kesepakatan 14 kilogram.

“Tetapi memakai karung yang berasal dari distributor yang tidak ada jumlah berat brutto atau netto di kemasan,” pungkasnya. (MS6)

Baca Juga:   Gubsu Kukuhkan Kepala Kantor Regional VI BKN Medan