Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineSumut

Warga Temukan Bom Mortir, Tim Jibom Brimob Polda Sumut Lakukan Tindakan Disposal

×

Warga Temukan Bom Mortir, Tim Jibom Brimob Polda Sumut Lakukan Tindakan Disposal

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com| Sergai-Penemuan benda diduga Bom Mortir sempat membuat geger masyarakat Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Bom itu ditemukan Mahlila Br.Sipayung (52) Warga Dusun I, Desa Batu 12, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (08/02/2020) sekira pukul 11: 30 WIB.

Saat itu Br sipayung sedang mencari ikan dan tanpa sengaja memegang sebuah bongkahan tanah keras dan membersihkan benda diduga amunisi jenis mortir. Atas temuan itu, sontak membuat masyarakat Desa Batu 12, lalu melaporkannya penemuan benda diduga Bom Mortir aktif ke Polsek Dolok Masihul.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Personil Polsek Dolok Masihul langsung turun ke TKP untuk mengamankan benda yang diduga Bom henis Mortir aktif ke Mapolsek Dolok Masihul.

Baca Juga:   Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Sumut Fokuskan Potensi Ekonomi dan Anggaran

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang kepada Mediasumutku.com, Selasa (09/06/2020) menuturkan terkait penemuan benda diduga Bom jenis mortir temuan masyarakat Desa Batu 12, Dolok Masihul, Sergai sudah kita laporkan ke Tim Jibom Brimob Polda Sumut, dan akan dilakukan tindakan disposal atau peledakan terhadap benda diduga Bom mortir tersebut,”beber Kapolres AKBP Robin.

Kapolres juga mengatakan, tindakan disposal atau peledakan terhadap benda diduga Bom Mortir dilakukan di Areal perkebunan PTPN III kebun Sarang Giting, Dusun II, Desa Sarang Torop, Kecamatan Dolok Masihul, pada Selasa (09/06/2020) sekira Pukul 12 00 WIB dengan menanam mortir ke dalam lubang sedalam 30 CM, lalu diledakan dengan jarak 50 meter melalui alat pemicu oleh Tim Jibom Brimob Polda Sumut.

Baca Juga:   Sat Polair Polres Sergai Lakukan Cek Suhu Tubuh Kepada Pedagang Ikan

“Benda tersebut diduga merupakan peninggalan Belanda pada zaman dahulu dengan ukuran panjang 30 Cm, dan berdiameter 10 Cm, dengan daya ledakan lebih kurang 30 meter,” jelas Kapolres..