Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrim

Warga Tualang Jual Sabu, Terpaksa Tidur di Polsek Perbaungan

×

Warga Tualang Jual Sabu, Terpaksa Tidur di Polsek Perbaungan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku | Sergai : Tim Opsnal Polsek Perbauangan berhasil mengamankan seorang warga bernama I alias IS (39) warga lingkungan I Kelurahan Tualang, Kecamatan Tualang, Sergai di kediamanya dalam kasus narkotika jenis sabu, Sabtu (25/1/2020) malam. Tersangkan terpaksa harus tidur di Polsek Perbaungan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson M Sitompul, Minggu (26/1) mengatakan penangkapan tersangka IS menindak lanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya pengguna narkotika jenis sabu.

Setelah mengetahui identitas maupun lokasi rumah tersangka, selanjutnya salah satu tim opsnal melakukan under cover bay di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan transaksi narkotika jenis sabu terhadap tersangka IS.

Baca Juga:   Wabup Sergai Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional

“Saat berada di depan rumah tersangka IS berhasil ditangkap,” kata Mantan Kapolsek Dolok Masihul ini.

Selanjutnya, tim opsnal melakukan pengeledahan dan ditemukan narkotika jenis sabu. Adapun barang bukti diamankan 4 helai plastik klip transparan berukuran kecil berisikan butiran kristal diduga sabu, 1 helai plastik klip kosong, 1 helai plastik klip sedang kosong, 1 buah pipet sekop, 1 unit Hp Merk Nokia, 1 bungkus rokok dan uang sebesar Rp 83000.

“Saat ini tersangka dan barang bukti nsrkotika jenis sabu sudah diamankan di Mapolsek Perbaungan guna dilakukan pengembangan lebih lanjut,” tandas Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson M Sitompul.