Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

WTO Sambut Baik Kinerja Ekonomi Indonesia Hingga 2020

×

WTO Sambut Baik Kinerja Ekonomi Indonesia Hingga 2020

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN- Negara anggota WTO (World Trade Organization) secara umum menyambut baik kinerja ekonomi Indonesia selama masa review, yakni, dari 2014 sampai dengan pertengahan 2020.

Rata-rata pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1 persen, kinerja perdagangan luar negeri yang membaik, penurunan jumlah penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan.

“Perbaikan sebagian besar elemen kemudahan melakukan bisnis (ease of doing business), serta peranan Indonesia yang semakin menonjol dalam forum- forum perdagangan bilateral, regional dan internasional merupakan hal-hal yang banyak diapresiasi oleh negara anggota WTO,” kata Wakil
Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, Sabtu (19/12/2020.

Penyelesaian perundingan RCEP baru-baru ini juga dipandang banyak negara WTO sebagai pencapaian milestone yang diraih Indonesia dalam kancah perdagangan dunia.

Baca Juga:   BTN Siap Jadi The Best Mortgage Bank in Southeast Asia Tahun 2025

“Pencapaian RCEP menjadi perhatian khusus negara-negara anggota WTO karena Indonesia
berhasil menuntaskan perundingan unilateral ini di tengah arus perubahan perdagangan dunia yang ditandai oleh ‘disrupsi’ dari industri 4.0, digitalisasi ekonomi, perang dagang, aksi unilateralisime, serta meningkatnya hambata-hambatan perdagangan antarnegara, yang memuncak dengan merebaknya pandemi Covid-19,” jelasnya.

Selain mendapatkan apresiasi, sejumlah kecil negara juga menyampaikan keprihatinannya
terhadap beberapa kebijakan maupun praktik yang ditempuh Indonesia, seperti Tingkat
Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang dianggap sebagai kebijakan import quantitative restrictions, penerapan pre-shipment inspections, kurangnya transparansi dalam perizinan impor sejumlah produk, minimnya informasi mengenai ketentuan halal, pembatasan ekspor, Daftar Negatif Investasi, meningkatnya penggunaan instrumen trade remedy khususnya safeguard, dan secara umum kurangnya penerapan Good Regulatory Practices (GRPs).

Baca Juga:   UMP 2022 Segera Ditetapkan, Edy Rahmayadi: Akan Diatur Seadil-adilnya

“Indonesia menjelaskan bahwa beberapa kebijakan yang ditempuh merupakan pengejawantahan dari aspirasi Indonesia untuk ‘menaiki’ rantai nilai global (Global Value Chains/GVCs), agar Indonesia tidak tinggal diam pada anak tangga terbawah dengan hanya mengekspor produk-produk primer atau bahan baku saja,” terangnya.(MS11)