Scroll untuk baca artikel
Nasional

100 Hari Kerja Kapolri, 10 Polda Luncurkan Sistem Tilang Elektronik Hari Ini

×

100 Hari Kerja Kapolri, 10 Polda Luncurkan Sistem Tilang Elektronik Hari Ini

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|JAKARTA-Korlantas Polri menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, yang menargetkan 10 Polda harus bisa melayani sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcment (ETLE) dalam 100 hari kerja kedepan.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Yusuf, S.I.K., M.Si., menyebutkan, pihaknya akan segera melaunching sistem ETLE di 10 polda hari ini, Rabu (17/2/2021).

“Sebagai tahap awal launching ETLE di 10 polda rencananya tanggal 17 Maret 2021,” ungkap Brigjen Pol. Yusuf, Selasa (16/2/21).

Brigjen Pol. Yusuf mengatakan, rencana penerapan tilang elektronik ini sebenarnya sudah disiapkan jauh hari sebelumnya. Penerapannya tinggal menunggu infrastruktur dari masing-masing jajaran polda.

Baca Juga:   BPJAMSOSTEK Telah Bayarkan Rp 443 Miliar untuk Manfaat Program Setahun di Provinsi NTB

Adapun 10 Polda tersebut adalah Polda Metro Jaya, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Riau. Kemudian Polda Jambi, Sumatera Barat, Lampung dan Polda Sulawesi Selatan.

“Kami berharap launching nanti berjalan lancar,” harap Jenderal Bintang Satu itu.

Sebelumnya, Kapolri menargetkan 10 Polda di Indonesia bisa melayani tilang elektronik (ETLE) dalam 100 hari kerja ke depan. Untuk merealisasikannya, dia mengaku telah berkoordinasi dengan jajaran Korlantas Polri. (ms7)