mediasumutku.com| MEDAN- Di Indonesia, pada Mei 2021 dari 90 kota yang diamati Indeks Harga Konsumen (IHK), 78 kota tercatat inflasi dan 12 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Manokwari sebesar 1,82 persen dengan IHK sebesar 109,47 dan terendah di Tembilahan sebesar 0,01 persen dengan IHK sebesar 106,82.
Sementara itu, deflasi tertinggi terjadi di Timika sebesar 0,83 persen dengan IHK sebesar 107,24 dan terendah di Palembang sebesar 0,02 persen dengan IHK sebesar 105,50.
Kepala Badan Pusat Statistik Sumut, Syech Suhaimi menyebutkan, pada Mei 2021, tiga kota IHK di Sumatera Utara tercatat inflasi, yaitu, Pematangsiantar sebesar 0,08 persen, Medan sebesar 0,24 persen; dan Padangsidimpuan sebesar 0,31 persen.
“Sementara dua kota lainnya deflasi, yaitu Sibolga sebesar 0,30 persen; dan Gunung Sitoli sebesar 0,29 persen. Dengan demikian, gabungan 5 kota IHK di Sumatera Utara pada Mei 2021 inflasi 0,22 persen,” kata Syech Suhaimi, Kamis (3/6/2021).
Dia menjelaskan, inflasi Mei 2021 menyebabkan inflasi tahun kalender (Mei 2021 terhadap Desember 2020) masing-masing kota sebagai berikut yakni Sibolga deflasi 0,19 persen; Pematangsiantar inflasi 0,59 persen; Medan inflasi 0,31 persen; Padangsidimpuan inflasi 0,45 persen; dan Gunung Sitoli deflasi 0,72 persen. Dengan demikian, inflasi tahun kalender gabungan 5 kota IHK di Sumatera Utara sebesar 0,31 persen.
“Inflasi Mei 2021 menyebabkan inflasi tahun ke tahun (Mei 2021 terhadap Mei 2020) masingmasing kota sebagai berikut yakni Sibolga inflasi 2,63 persen; Pematangsiantar inflasi 2,78 persen; Medan inflasi 1,40 persen; Padangsidimpuan inflasi 2,05 persen; dan Gunung Sitoli inflasi 3,88 persen,” ujarnya.
Dengan demikian, inflasi tahun ke tahun gabungan 5 kota IHK di Sumatera Utara sebesar 1,59 persen.
“Dari 24 kota IHK di Pulau Sumatera, 20 kota tercatat inflasi. Inflasi tertinggi di Meulaboh sebesar 0,79 persen dengan IHK sebesar 109,81 dan terendah di Tembilahan sebesar 0,01 persen dengan IHK sebesar 106,82,” ujarnya.
Sementara deflasi tertinggi terjadi di Sibolga sebesar 0,30 persen dengan IHK sebesar 105,97 dan terendah di Palembang sebesar 0,02 persen dengan IHK sebesar 105,50.(MS11)