Scroll untuk baca artikel
KesehatanSumut

2.153 Tenaga Kesehatan di Asahan Divaksin

×

2.153 Tenaga Kesehatan di Asahan Divaksin

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN – Sebanyak 2.153 tenaga kesehatan di Kabupaten Asahan telah menjalani vaksinasi tahap pertama. Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan saat ini tidak ada tenaga kesehatan di Asahan yang menolak diberikan vaksin.

“Alhamdulilah pelaksanaan pemberian vaksin Covid-19 hari pertama terhadap tenaga kesehatan di Kabupaten Asahan berjalan lancar, aman dan sukses. Sampai saat ini belum ada tenaga kesehatan yang menolak untuk divaksin,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, kepada wartawan, Senin (8/2/2021).

Adapun tenaga kesehatan yang diberikan vaksin terdiri dari dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainya yang telah melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi SISMDK (Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan) pada Bulan Desember 2020 lalu.

Baca Juga:   Usia Diatas 59 Tahun, Bupati Tapsel Tidak Divaksin

“Awalnya ada 2.554 nakes yang melakukan pendaftaran menggunakan aplikasi SISMDK, tetapi yang mendapatkan e-tiket hanya 2.153 orang nakes,” tuturnya.

Hidayat menambahkan, nakes yang akan divaksin Covid-19 yaitu, nakes yang bertugas di 29 puskesmas, klinik kesehatan dan rumah sakit Pemerintah dan swasta yang ada di Kabupaten Asahan.

Adapun, pemberian vaksin Covid-19 tahap pertama ini  dilaksanakan di 35 fasilitas kesehatan yakni, 29 puskesmas, RSUD Hams Kisaran, RSU Setio Husodo Kisaran, RSU Sei Dadap, Poliklinik Polres Asahan, Poliklinik Rumkitban dan Poliklinik PTPN IV Pulau Raja.  Sementara itu, vaksinator yang bertugas menyuntikan vaksin sebelumnya telah menjalani pelatihan.

“Kepada masyarakat Kabupaten Asahan agar  tetap mematuhi prokes yang telah ditetapkan, sehingga penyebaran wabah covid-19 di Kabupaten Asahan dapat kita cegah penyebarannya. Kita juga berharap, agar masyarakat Kabupaten Asahan tidak meragukan vaksin ini, karena vaksin ini telah melalui pengujian dari para ahli,” terangnya.  (MS10)

Baca Juga:   Toko di Kesawan Patuhi Aturan PPKM Darurat