ASAHAN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kisaran mengadakan sosialisasi mengenai program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada para siswa SMK Negeri 1 Air Joman.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa para siswa yang melaksanakan praktek kerja lapangan (PKL) mendapatkan perlindungan yang memadai sebanyak 200 orang pelajar.
Acara sosialisasi yang digelar Rabu (22/5/24) ini dilatarbelakangi oleh surat Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V dengan nomor 421.5/854/Subbag.TU-WILL.V/V/2024 yang membahas tentang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi siswa magang atau yang menjalani praktek kerja lapangan.
Ulni Perdana, Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kisaran, menjelaskan bahwa pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan kewajiban sekolah sesuai dengan Undang-undang No. 3 Tahun 1992 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021.
“Perlindungan yang diperoleh peserta BPJS Ketenagakerjaan di segmen Bukan Penerima Upah meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua,” ujarnya.
Ulni menekankan pentingnya Jaminan Kecelakaan Kerja, yang tidak membatasi biaya pengobatan bagi peserta. “Seluruh biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan, pihak sekolah tidak perlu cemas jika terjadi kecelakaan selama siswa melaksanakan praktek kerja lapangan,” jelasnya.
Sementara itu, Farida, Kepala SMK Negeri 1 Air Joman, mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan sosialisasi ini. “Kami sangat berterima kasih atas sosialisasi yang diberikan. Ini sangat penting untuk melindungi siswa-siswa kami yang sedang magang. Kami akan segera mendaftarkan seluruh siswa magang kami untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Farida.
Program sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan bagi siswa yang menjalani praktek kerja lapangan. Dengan demikian, para siswa dapat melaksanakan tugas mereka dengan lebih tenang dan aman, serta mengurangi kekhawatiran pihak sekolah dan orang tua terhadap risiko yang mungkin terjadi selama masa magang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Aziz Muslim dikonfirmasi terpisah, Senin (27/5/2024) juga menghimbau agar sekolah dan perguruan tinggi yang belum mendaftarkan siswa magangnya segera melakukan pendaftaran untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan.
“Sudah banyak contoh kasus di mana siswa magang mengalami kecelakaan kerja atau bahkan meninggal dunia, jadi perlindugan terhadap para siswa magang ini sangat penting,” ujarnya.
Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan yang menyeluruh bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk siswa magang, sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Diharapkan, dengan adanya program ini, akan semakin banyak sekolah dan perguruan tinggi yang menyadari pentingnya mendaftarkan siswa mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. (MS10)