Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

2020, Laku Pandai Jangkau 5.026 Desa Di Sumut

×

2020, Laku Pandai Jangkau 5.026 Desa Di Sumut

Sebarkan artikel ini
Foto : Ilustrasi/int

mediasumutku.com|MEDAN- Program “One Village One Agent (OVOA)” melalui perluasan agen Laku Pandai di setiap desa/kelurahan di Sumatera Utara pada akhir tahun 2020 telah terealisasi sebesar 82,62 persen atau layanan agen Laku Pandai Bank telah menjangkau 5.026 desa atau kelurahan dari total 6.110 desa/kelurahan di Sumatera Utara.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Yusup Ansor didampingi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Antonius Ginting mengatakan, pada tahun 2021, program OVOA ini diharapkan dapat terealisasi sebesar 90 persen, jumlah tersebut jauh lebih tinggi jika dibanding target nasional pada Road Map TPAKD sebesar 20 persen.

“Adapun program ayo menabung untuk kalangan pelajar melalui tagline “Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR)” telah didukung oleh seluruh pemerintah daerah di Sumatera Utara melalui telah diterbitkannya Surat Edaran Gubernur dan seluruh Bupati/Walikota se-Sumatera Utara pada tahun 2020,” katanya, Kamis (11/2/2021) sore.

Baca Juga:   OJK Sumbagut Sosialisasikan Pengenalan Investasi Legal dan Tindak Pidana Pasar Modal

Yusup Ansor mengatakan, pelaksanaan program tersebut pada tahun 2021 akan diprioritaskan pada penguatan koordinasi, peningkatan kualitas data, dan peningkatan capaian persentase pelajar yang menabung simpanan di Bank dimana per akhir tahun 2020 sudah mencapai 90,20 persen dari jumlah pelajar yang tercatat di Kemendikbud.

Andi Muhammad Yusuf selaku Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemerintah Daerah OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara menyampaikan, pada tahun 2021 diharapkan seluruh TPAKD Kabupaten/Kota dapat menyusun dan menetapkan program kerja TPAKD yang dapat membantu mempercepat proses pemulihan ekonomi daerah sebagaimana fokus kegiatan business matching TPAKD tahun 2021.

“Terdapat lima besaran program kerja TPAKD Se-Sumatera Utara tahun 2021 yaitu, UMKM Go Digital, UMKM Naik Kelas, One Village One Agent (OVOA), Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) dan Penguatan Kapasitas dan Kinerja TPAKD, yang masing-masing memiliki bentuk implementasi kegiatan baik yang bersifat mandatory ataupun optional disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas masing-masing TPAKD Kabupaten/Kota di Sumatera Utara”, tutur Andi.(MS11)

Baca Juga:   OJK: Perpanjangan Kebijakan Stimulus Covid-19 untuk Lembaga Keuangan Non Bank