Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrim

3 Pelaku Pembunuhan Warga Labuhanbatu Masih Buron

×

3 Pelaku Pembunuhan Warga Labuhanbatu Masih Buron

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com  | MEDAN – Tiga pelaku pembunuhan terhadap dua warga Labuhan Batu, Martua P Siregar alias Sanjay (48) dan Maraden Sianipar (55), masih diburon.

Ketiga pelaku tersebut adalah Joshua Situmorang alias Jos (20) warg Dusun VI Sei Siali, Desa Wonosar, Kecamatan Panai Hilir, Labuhanbatu, Rikky (20) warga Kasindir Tiga Balata Pematang Siantar, dan Hendrik Simorangkir (38), security Perkebunan PT Amalia, warga Perdagangan, Simalungun.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian menyebutkan, ketiga pelaku yang buron tersebut memiliki peran berbeda-beda. Jos berperan mengejar korban Martua dan menikam bagian perut. Selain itu, mengangkat, membawa dan membuang mayat kedua korban ke dalam parit bekoan. “Pelaku Jos dibayar Rp7 juta. Uang tersebut diberikan setelah menghabisi kedua korban,” ujar Andi didampingi Kasubdit III Jatanras dan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Jama Kita Purba dalam keterangan pers di Mapolda Sumut, Jumat (8/11/2019).

Baca Juga:   PN Medan Vonis Bebas Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Selanjutnya, sambung Andi, peran pelaku Rikky yang menusuk perut korban Maraden Sianipar sebanyak 4 kali. Rikky juga membacok bagian punggung korban 3 kali, menusuk bagian bokong 1 kali, dan menusuk perut korban 4 kali. Pelaku Rikky mendapat bayaran Rp7 juta.

“Untuk pelaku Hendrik Simorangkir, perannya membacok korban sampai meninggal dunia. Hendrik mendapat bayaran Rp9 juta,” tukasnya.

Diketahui, Satreskrim Polres Labuhan Batu bersama Subdit III Jatanras Reskrimum Polda Sumut telah menangkap 5 pelaku pembunuhan terhadap dua warga Labuhan Batu, yaitu Martua P Siregar alias Sanjay (48) dan Maraden Sianipar (55). Dari kelima pelaku, dua di antaranya terpaksa ditembak betisnya karena melawan dan mencoba kabur.

Kelima pelaku yang ditangkap adalah Janti Katimin Hutahean alias Katimin alias Jamti Hutahean (42), warga Pasar Nagor Dusun 5 Perdagangan, Simalungun, yang merupakan Humas Kebun Kelapa Sawit KSU Amelia. Kemudian, Victor Situmorang alias Pak Revi (55) dan Sabar Hutapea alias Pak Tati (55). Keduanya, warga Sei Siali Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Labuhan Batu, yang merupakan security Kebun Kelapa Sawit KSU Amelia.

Baca Juga:   Geger ! Seorang Pria di Sergai Ditemukan Tewas Tergeletak

Selanjutnya, Daniel Sianturi alias Niel (40), warga Desa Pardomuan Kasindir, Kelurahan Nagori Kasindir, Kecamatan Jorlang Hataran, Simalungun. Niel juga security Kebun Kelapa Sawit KSU Amelia. Terakhir, Harry Padmoasmolo alias Harry (40), warga Jalan Juanda Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan. Harry merupakan menantu dari salah satu penggarap lahan perkebunan PT Amalia.[ms5]